Filesatu.co.id, KARAWANG | TIM advokat pasangan calon 01 pasang badan atas desakan pencopotan ketua komisi 1 DPRD Karawang Saepudin Zuhri yang telah menerbitkan surat himbauan pencobotan baliho petahana kepada Pj. Bupati Karawang.
“Ada yang katanya harus mencopot kepada ketua komisi 1 apa maksudnya,” ucap Asep Agustian, ketua tim advokat 01.
Dikatakan Askun, sapaan akrabnya, pihaknya meminta para pihak yang mendesak mencopot untuk memakai logika, karena langkah komisi 1 DPRD Karawang sudah benar telah melakukan fungsinya sebagai pengawasan.
“Sekarang mau saya tanya ketua komisi 1 nya siapa? Saepudin Zuhri, anggotanya siapa? ketua DPRD betul? Lah kenapa minta-minta segala dicopot, logikanya dimana,” tegas Askun.
Komisi 1, lanjut Askun adalah alat kelengkapan dewan yang merupakan bagian dari ketua DPRD Karawang, jadi mereka mau minta kepada ketua DPRD agar mencopot komisi 1, ini kan kelengkapannya.
“Saya jadi berpikir ini ilmu pemerintahannya paham nga sih. Kalau yang sekiranya itu ngaku-ngaku advokat seolah olah gua mau tampil gitu kan. Jangan ngaku-ngaku advokat deh, kalau bukan advokat yang sejati.Kalau cuma mau cari recehan cari panggung nga usah dalam pilkada ini,” tegasnya.
Askun kembali menegaskan bahwa tanda tangan surat oleh Komisi 1 DPRD Karawang merupakan langkah yang sudah benar.
“Tidak usah khawatir komisi 1, kita ada bersama sama dengan anda. Kami bersama – sama dengan anda, siapa yang meminta untuk mencopot memang semudah itu? Kami support kepada ketua komisi 1 DPRD Karawang,” pungkasnya. ***