Filesatu.co.id, KARAWANG | PANWASCAM Kecamatan Cikampek langsung bergerak cepat untuk mengusut adanya dugaan Kepala Desa Cikampek Timur, Kriswanto yang turut serta hadir di kampanye calon Bupati Karawang nomor urut 2 H. Aep Syaepuloh di dusun Jatirasa Desa Cikampek Timur pada Rabu 22 Oktober 2024.
Seperti diketahui, tampak pada foto yang beredar di media sosial Kades Cikampek Timur, Kriswanto sedang bersalaman dan cipika cipiki dengan Aep Syaepuloh di lokasi Kampanye.
Ketua Panwascam Cikampek, Ismuhadi menegaskan, hari ini pihaknya akan melakukan rapat pleno terkait adanya laporan dan pemberitaan dibeberapa media online adanya dugaan Kades Cikampek Timur turut serta dalam kegiatan kampanye politik calon Bupati Karawang nomor urut 2
“Kami pun sedang menunggu hasil LKP dari petugas Panwascam dan PKD yang hadir dilokasi kampanye tersebut,” ucapnya kepada awak media di kantor Panwascam Cikampek, Kamis (24/10)
Dikatakan Ismuhadi, setelah itu, kami akan melakukan penelusuran ke lokasi kampanye untuk mengumpulkan bukti bukti dan saksi yang hadir di kegiatan kampanye tersebut.
“Apakah Kades tersebut turut serta berkampanye, seperti mengajak masyarakat untuk memilih calon Bupati nomor urut 2, mengacungkan simbol simbol khas calon Bupati atau hal lainnya yang masuk ke dalam unsur pelanggaran pemilu,”ungkapnya.
Ismuhadi menegaskan, jika terbukti Kades Cikampek Timur memenuhi unsur pelanggaran Pemilu.
“Kami akan melaporkan ke Bawaslu Karawang untuk segera memprosesnya,” tegasnya.
Di akhir pembicaraan, Ismuhadi menyampaikan, jauh sebelum memasuki masa kampanye, Panwascam Cikampek telah menyebarkan surat imbauan ke seluruh kepala desa, perangkat desa, ASN, tokoh agama yang berada di wilayah Kecamatan Cikampek.
“Hal itu untuk menjaga netralitas selama Pilkada dan dilarang menyalahgunakan wewenang sebagai Kepala Desa untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu kandidat dalam Pilkada 2024,” pungkasnya. ***