Filesatu.co.id, KARAWANG | POLEMIK antara pengelola jasa perkir dan pengelola jasa penitipan helm di RSUD Karawang masih terus bergulir dan hingga kini belum menemui titik terang.
Pengelola jasa penitipan helm di RSUD Karawang, Boy Rusman merasa geram dengan sikap pihak RSUD Karawang yang menjanjikan akan memediasi antara pengelola parkir dan pengelola penitipan helm agar perselisihan segera dituntaskan, namun hingga saat ini, rencana mediasi tersebut tidak kunjung terlaksana.
“Beberapa waktu lalu, saya sudah menghadap H. Lutfhi selaku humas RSUD Karawang untuk mempertanyakan penyelesaian perselisihan antara pengelola parkir dengan pengelola penitipan helm, lalu beliau menjanjikan akan memediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam waktu dekat untuk mencari solusi penyelesaian perselisihan antar kedua belah pihak, namun saya sangat menyayangkan rencana mediasi yang kami tunggu tunggu belum terlaksana, sepertinya pihak RSUD mengabaikan persoalan ini,” ujar Boy saat ditemui awak media di kantin RSUD Karawang, Rabu 16 Oktober 2024.
Boy menegaskan, pada prinsipnya, kami tetap menuntut pihak pengelola parkir RSUD untuk segera mengembalikan uang SPK pengelolaan jasa penitipan helm.
“Kami mohon dalam waktu dekat pihak pengelola parkir RSUD segera mengembalikan uang SPK tersebut, ada atau tidak adanya mediasi, segera kembalikan uang SPK,” tuntut Boy.
Sementara itu, Humas RSUD Karawang, Lutfhi mengatakan, pihaknya telah melaporkan adanya perselisihan antara pengelola parkir dengan pengelola penitipan helm kepada Direktur RSUD Karawang, lalu Direktur RSUD menyampaikan bahwa persoalan tersebut di luar tanggung jawab RSUD Karawang.
“Maka dari itu, kami sudah memanggil pihak pengelola jasa parkir dalam hal ini, Rano Sunaryo selaku Direktur MD Parking untuk segera menyelesaikan perselisihan dengan pengelola jasa penitipan helm agar tidak berlarut larut,” ucapnya saat ditemui awak media diruang kerjanya.
Lutfhi menuturkan, silahkan kedua belah pihak duduk bersama untuk menyelesaikan perselisihan nya, atur bagaimana baiknya saja.
“Sehingga menghasilkan win win solution diantara kedua belah pihak, karena pihak RSUD Karawang tidak mengetahui adanya SPK jasa penitipan helm,”pungkasnya. ***