Pelantikan 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Jember periode 2024 – 2029

Filesatu.co.id, Jember  | Pengambilan sumpah dan peresmian dari empat pimpinan DPRD Kabupaten Jember, telah berlangsung di Gedung DPRD Jember, jalan Kalimantan kecamatan sumbersari kabupaten Jember, Rabo (09/10/2024).

Bacaan Lainnya

Pengukuhan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember itu mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/93/KPTS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2024 – 2029.

Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Jember itu diantaranya, H Ahmad Halim sebagai Ketua, sedangkan sebagai wakil ketua diantaranya Fuad Akhsan, Widarto dan Deddy Dwi Setiawan.

Melalui Ketua DPRD Kabupaten Jember Definitif Ahmad Halim, menjelaskan bahwa selain dilakukan pelantikan sebagai pimpinan DPRD defenitif, juga dilakukan pengambilan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Budiansyah SH.

“Kemudian, melakukan rapat paripurna, maraton, pembentukan alat kelengkapan dewan, diantaranya Badang Anggaran, Komisi komisi, Badan Musyawarah, Bapepeda dan Badan Kehormatan,” ujarnya.

Selanjutnya, akan bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember, untuk membahas APBD 2025.

“Karena tenggang waktu pembahasan APBD 2025 selama satu bulan, pada bulan November,” katanya.

Pembahasan APBD 2025, menurut Halim merupakan prioritas, karena jangan nanti siapapun Bupati Jember terpilih, pada Pilkada 2024, tidak mempunyai APBD.

”untik itu pembahasan APBD 2025 menjadi skala prioritas, untuk segera dilakukan pembahasan,” tandasnya.

Sedangkan untuk pembahaaan Perubahan APBD tahun 2024, kata Halim, karena batas waktunya sampai 30 September, otomatis sudah melewati.

“Kami telah berkirim surat kepada Gubernur dan Kemendagri, bahwa DPRD Kabupaten Jember hingga tanggal 30 September belum ada pimpinan defenitif ataupun alat kelengkapan dewan nya,” ujarnya.

Sedangkan syarat pembahasan APBD bisa dilakukan oleh TAPD dan Badan Anggaran.

“Sementara Badan Anggaran belum terbentuk, baru rencana hari ini (09/10) akan membentuk badan anggaran,” ujarnya.

Karenanya, pihaknya telah menyarankan agar Pemkab Jember melakukan konsultasi kepada Gubernur dan Kemendagri, untuk meminta petunjuk terkait tidak adanya APBD.

“Tapi kemarin sepertinya Sekdakab Jember telah melakukan konsultasi, terkait dengan tidak adanya PABD,” jelasnya. (Togas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *