H. Ahmad Halim dan Fuad Ahsan Pimpinan Sementara DPRD Jember Periode 2024-2029

50 anggota DPRD Jember periode 2024-2029
50 anggota DPRD Jember periode 2024-2029

Filesatu.co.id, JEMBER | SEBANYAK 50 anggota DPRD Jember periode 2024-2029 dilantik di ruang rapat paripurna gedung DPRD Jember.Rabu ( 21/8/2024)

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji 50 anggota DPRD Jember yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Budiansyah.

Bacaan Lainnya

Selain dilakukan pelantikan, dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember tersebut, juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Jember, yang terdiri dari 1 ketua dan 1 wakil ketua.

Pengumunan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Jember Sutiyoso.

Menurutnya, sesuai dengan pasal 165 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 23 /2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9/2015, bahwa  dalam hal pimpinan DPRD kabupaten/kota belum terbentuk, DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota.

Pimpinan sementara DPRD kabupaten kota terdiri atas 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD kabupaten/kota.

“Bersama ini diumumkan pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember masa jabatan tahun 2024-2029 adalah H.Ahmad Halim, dan wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Jember adalah Fuad Ahsan,” ucapnya.

Sutiyoso menambahkan Penentuan dua nama tersebut, sesuai dengan surat rekomendasi dari partai yang menaungi keduanya, yaitu Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Hasil pileg 2024, Partai Gerindra dan PKB masuk dua besar peraih suara terbanyak untuk DPRD Jember dengan meraup 10 kursi dan 8 kursi.

DPC Partai Gerindra Jember menyodorkan nama Ahmad Halim sebagai Ketua Sementara DPRD Jember. Sedangkan DPC PKB Jember menunjuk Fuad Ahsan untuk menempati  kursi Ketua Sementara DPRD Jember.

Ahmad Halim saat ini adalah Ketua DPC Partai Geridra Kabupaten Jember. Periode 2019-2024, ia adalah wakil Ketua DPRD Jember.

Ahmad Halim dalam pileg tahun 2024, berangkat dari dapil 2, dan lolos ke gedung Dewan dengan meraih 9.484 suara

Sedangkan Fuad Ahsan untuk pertama kalinya nyaleg dan lolos melalui dapil 5 dengan merengkuh 9.624 suara.

Berikut ini urutan perolehan suara 8 partai yang memperoleh kursi di DPRD Jember.

  1. Partai Gerakan Indonesia Raya 261.050 suara (10 kursi)
  2. Partai Kebangkitan Bangsa 236.125 suara (8 kursi)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 195.969 suara (8 kursi)
  4. Partai Nasional Demokrat 146.163 suara (6 kursi)
  5. Partai Golongan Karya 126.617 suara (6 kursi)
  6. Partai Keadilan Sejahtera 111.240 suara (6 kursi)
  7. Partai Persatuan Pembangunan 95.119 suara (5 kursi)
  8. Partai Amanat Nasional 61.900 suara (1 kursi). ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *