Komnas PA Karawang Minta Kepolisian Segera Lakukan Proses Penyelidikan Terkait Dugaan Pencabulan di Pontren

Wawan Wartawan Komnas PA Karawang
Wawan Wartawan Komnas PA Karawang

Filesatu.co.id, KARAWANG | DUGAAN kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Karawang ramai menjadi bahan perbincangan, bahkan Kuasa Hukum kuasa dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang mendampingi Korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resort Karawang.

Menyikapi informasi yang berkembang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap para santri di salah satu pondok pesantren di Karawang Komisioner Komnas Perlindungan Anak melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren tersebut untuk melakukan pedalaman informasi.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Wawan Wartawan bahwa dirinya telah melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren tersebut dan telah melakukan pendalaman informasi.

“Kita telah berkunjung ke lokasi, dan banyak menggali informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut, iya saya sudah mengunjungi lokasi,” kata Komisioner Komnas Perlindungan Anak Wawan Wartawan, Kamis 08 Agustus 2024.

Lebih jauh dikatakan Wawan, pihaknya berharap semua pihak menahan diri dulu terkait permasalahan ini, karena kasus ini sudah dilaporkan ke pihak polisi, Dirinya meminta semua pihak menunggu pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara komprehensif terkait masalah ini.

“Saya minta masyarakat jangan dulu berasumsi yang macam-macam dan negatif, sehingga Marwah lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren tidak negatif citranya,” tandas Wawan Wartawan sembari menyampaikan Media juga diminta untuk lebih menyajikan fakta-fakta yang objektif, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Komisioner Komnas Perlindungan Anak meminta, pihak kepolisian segera melakukan proses penyelidikan atas laporan kasus tersebut.

“Jangan menunggu lama, karena akan terjadi disinformasi atas peristiwa tersebut dikemudian hari,” ujarnya

Saat disinggung terkait pemberitaan atau pernyataan pihak kemenag Karawang yang menyebutkan tidak adanya izin operasional, Wawan meminta pihak Kemenag Karawang bisa lebih teliti mencari data tersebut.

“Yang saya lihat dokumen perizinan ponpes tersebut ada dan hal itu disampaikan oleh Pengurus Yayasan yang hadir pada saat pertemuan tadi, Piagam Statistik Pontrennya terbit di Tahun 2022, silahkan kemenag pelajari lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *