Spanduk Pemberitahuan Tanah Belum Dibayar di Jalan Lingkar Tanjungpura-Klari Menjadi Perhatian Pengguna Jalan

Spanduk Pemberitahuan di Jalan Baru Klari-Tanjungpura jadi perhatian Warga
Spanduk Pemberitahuan di Jalan Baru Klari-Tanjungpura jadi perhatian Warga

Filesatu.co.id, KARAWANG | SEBUAH spanduk kontroversial telah muncul di Jalan Lingkar Tanjungpura-Klari, yang merupakan konon katanya jalan nasional serta jadi sarana vital di Kabupaten Karawang, menjadi perhatian masyarakat Karawang terutama para pengendara kendaraan yang melintas kawasan tersebut. Sabtu 13 Juli 2024.

Spanduk yang mencolok dengan tulisan yang menyatakan bahwa tanah di sekitar area tersebut belum dibayar oleh Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya sepanduk tersebut menjadi perhatian pengendara dan warga sekitar terkejut dengan keberanian pesan yang terpampang jelas di jalanan tersebut.

Hal ini langsung menarik perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Jika, selama ini masyarakat berpikir jalan tersebut sudah clear and clean, namun ternyata masih ada hak warga yang belum dibayar tapi tanahnya telah dimanfaatkan.

Menurut sumber terdekat, sepanduk tersebut diduga dipasang oleh pihak yang merasa dirugikan karena proses pembayaran tanah yang tertunda atau belum diselesaikan oleh pemerintah setempat.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari otoritas terkait, masyarakat sekitar merespons dengan beragam pendapat dan tanda tanya atas transparansi dan keterbukaan dalam proses administratif pemerintahan.

Selain Itu, munculnya sepanduk tersebut menjadi tanda tanya besar, jalan ini sebenarnya statusnya milik sapa? Pemkab Karawang kah? Apa Pemerintah Pusat? Karena  jalan ini statusnya jalur nasional.

Kondisi ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah dan aset publik. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *