Awas Bersama Kuasa Hukumnya Lakukan Press Conference, Siap Mengawal Anggotanya Yang Dilaporkan ke Polres Jember

 

Filesatu.co.id, Jember | Aliansi Wartawan Selatan (AWAS) menggelar Conference Pers terkait dugaan berita hoax yang diberitakan salah satu wartawan siber hingga di laporkan ke Polres Jember.

Bacaan Lainnya

Conference yang dihadiri oleh puluhan wartawan baik dari Media Siber, Media Cetak dan Media TV bertempat di Kedai J 82 kecamatan Gumukmas, Jember. Sabtu  (01 /6/2024).


Kuasa Hukum dari salah satu jurnalis media siber Lukman S.H,  dalam conference persnya menjelaskan, selaku kuasa hukum dari wartawan siber yang tergabung di Aliansi Wartawan Selatan (AWAS) yang mana klien saya bernama IT ini dilaporkan oleh seorang berinisial S atas dugaan tindak pidana mentransmisikan, memberitakan yang diduga merugikannya atas kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di desa Mayangan kecamatan Gumukmas.

“Kasus itulah kami diangkat menjadi Kuasa Hukum oleh Imam Tahrel yang pekerjaannya seorang jurnalis sehingga kami menyatakan laporan tersebut mengada-ngada,” kata Lukman, S.H.

Lebih lanjut ia menjelaskan, seorang wartawan tidak bisa dilaporkan secara pidana, karena berdasarkan Undang-undang  Pers pasal 5 jelas sekali bahwa seorang wartawan dalam tugas ke jurnalisnya seandainya orang yang di beritakan itu dirugikan seharusnya minta hak jawab atas pemberitaan tersebut.

“Akan tetapi ini tidak malah dilaporkan secara pidana padahal dalam aturan perundang-undangan ketika seseorang yang dirugikan terkait pemberitaan maka menganut asas lex spesialis droget lex generalis, lex spesialisnya yaitu undang-undang pers no 40 tahun 1999 ruang pidana tidak bisa masuk sebelum ada hak jawab” ungkapnya.

Menurutnya, laporan tersebut mengada- ngada di nyatakan hoax padahal  berdasarkan pengakuan Kasun (Kepala Dusun) desa Mayangan ini bukan hoax dan sudah ada sangsi dari pihak desa berupa material batu putih sebanyak 4 rit (4 Truk) dan banyak orang yang menyaksikan termasuk Ketua RT setempat,” jelas Lukman SH.

Sementara itu Subur selaku ketua AWAS juga menambahkan, tanggapan kami terkait salah satu anggota yang di laporkan ke Polres Jember terus akan kami dampingi karena ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai Aliansi Wartawan Selatan.

“Harapannya semoga dengan adanya permasalahan ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh jurnalis yang tergabung di AWAS khususnya dan masalah ini bisa cepat selesai selain itu bagi anggota tetap menulis sesuai dengan kode etik jurnalis,” pungkasnya (Togas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *