Filesatu.co.id, KARAWANG | MENCUATNYA kembali dugaan jual beli proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang yang diutarakan oleh Komarudin Kosasi alias Komeng yang mengaku sebagai aktivis anti korupsi Karawang. Dimana proyek APBD yang dimaksud adalah merupakan usulan aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.
Komeng sapaan akrabnya tak tanggung – tanggung, mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang jangan hanya gertak sambal. Karena memang pada Tahun 2022, Kejari Karawang sempat melakukan pengusutan terhadap dugaan transaksional jual beli proyek APBD yang diduga dilakukan antara terduga oknum anggota DPRD dengan terduga oknum kontraktor.
Bahkan prosesnya sudah sampai ke tahap penyidikan. Namun pada akhirnya, proses pengusutannya dihentikan. Sehingga atas hal itu lah yang melandasi Komeng mengeluarkan statement gertak sambal.
Keberanian Komeng dalam menyuarakan persoalan yang sempat membuat gempar itu, mendapat apresiasi sekaligus disambut baik oleh aktivis anti korupsi lainnya.
Nendi Satria mengatakan Apa yang disampaikan oleh pak Komarudin Kosasih kami sangat mensupport. Agar Kejari Karawang dapat menindak lanjuti kembali dugaan jual beli proyek APBD yang diistilahkan dengan Pokir. Karena memang, pasca adanya penghentian penyelidikan. Petunjuk – petunjuk baru bermunculan, Selasa 30 April 2024
“Seperti halnya pengakuan kontraktor yang sudah diijon uangnya, tetapi proyek yang dijanjikan tidak ada. Sehingga kontraktor tersebut menganggap suatu bentuk dugaan penipuan yang dilakukan oleh terduga oknum anggota DPRD yang merugikan pihaknya sebagai pengusaha,” ulasnya
Masih kata Nendi, jadi, apa yang diutarakan oleh pak Komeng perihal mudahnya mengungkap dugaan transaksional jual beli proyek Pokir ini tidak lah salah. Karena memang petunjuk – petunjuk awalnya sudah sangat banyak. Berupa pengakuan yang dilakukan oleh beberapa orang kontraktor, bisa jadi keberanian atas pengakuan tersebut, dilandasi dengan adanya bukti? Misalnya bukti transfer, jejak digital berupa chatting, dan mungkin ada yang berupa kwitansi.
“Saya pribadi sudah mulai mengumpulkan jejak – jejak digital berupa pemberitaan media massa yang berisi pengakuan kalangan kontraktor. Nanti jika momentumnya sudah tepat, saya bersama rekan – rekan lainnya, akan mendatangi kantor Kejari Karawang, meminta supaya persoalan ini kembali diungkap,” pungkasnya. ***