Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Dalamrangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan (Densel) laksanakan kegiatan Penertiban Penduduk (Tibduktang) Non-Permanen di Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan dipimpin Pawas Iptu Gst. Md. Dedek Yudistira, S.H., M.M. dan Perangkat Kelurahan Renon. Jumat (26/4/2024) malam
Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Lurah Ibu Sri Puji Astuti, Bhabinkamtibmas Kelurahan Renon, Para Kasi dan Staf Kelurahan, Kepala Lingkungan Sekelurahan Renon, Linmas Kelurahan Renon dan Kasatgas Kelurahan Renon.
Pendataan dilakukan terhadap warga pendatang non permanen yang tinggal tempat kost maupun Rumah kontrakan di JL. Tkd. Yeh Aya IX dan Jln. Tkd. Balian IX Renon.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dan dari hasil pendataan ditemukan sebanyak 11 orang warga non permanen lengkap memiliki identitas diri berupa E-KTP.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa Kegiatan Penertiban ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan terhadap penduduk pendatang agar mau mematuhi aturan administrasi kependudukan di Kota Denpasar khususnya di Denpasar Selatan.
“Kegiatan ini digelar dengan bekerjasama dengan perangkat desa maupun kelurahan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah denpasar selatan mengingat mobilitas penduduk di Kota Denpasar cukup tinggi” tutup kapolsek denpasar selatan.
Laporan : Benthar