Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Polresta Denpasar bersama Pemerintahan Kota Denpasar, FKUB dan Pecalang terkait larangan penggunaan sound system berukuran besar saat Pengerupukan, Polsek Denpasar Barat bersama Camat Denpasar barat telah menghentikan kegiatan euforia menyambut malam pengerupukan dengan menyetel house music di sejumlah tempat, Minggu (10/3/2024) siang.
Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., bersama Camat Denpasar barat bar Ida Bagus Made Purwanasara, SSTP. M.Si, Lurah Padangsambian I Ketut Artika, SAP., Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, S. H., dan Bhabinkamtibmas mendatangi jalan Gunung Agung dan jalan Gunung Gede Denpasar untuk menghentikan kegiatan para yowana yang telah mempersiapkan sound system berukuran besar.
“Upaya ini merupakan tindak lanjut perintah bapak Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, S. IK., M. M., sesuai hasil rakor bersama Pemkot dan instansi terkait langkah tegas terhadap rombongan Ogoh-ogoh yang diiringi sound system saat pengerupukan”, ucap Kapolsek.
Ditambahkannya, “kami bersama bapak Camat Denpasar barat dan Lurah Padangsambian telah menghimbau para yowana yang menggunakan sound system berukuran besar untuk menghentikan kegiatan menyetel house music karena disamping menimbulkan kebisingan suara musik keras juga berdampak menjadi gangguan kamtibmas”, imbuhnya.
Laporan : Benthar