Filesatu.co.id, Sidoarjo | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dikediaman rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Rabu (31/1/2024) diduga buntut pengembangan pasca pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) .
Pemeriksaan tim penyidik KPK ini dilakukan di rumah Dinas Bupati lingkungan Pendopo Delta Wibawa. Tampak Saat pemeriksaan KPK Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor juga berada di kawasan Pendopo lantaran usai menjalankan Upacara memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke -165.
Pemeriksaan tim KPK dilakukan dengan pengamanan dan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian dan tertutup.
“Dalam hal ini atas nama pribadi, pemerintah kabupaten, menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada,” kata Ahmad Muhdlor, seusai Upacara.
Untuk perlu diketahui, Pemeriksaan KPK ini merupakan pengembangan OTT KPK usai pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) terjaring pada 25 Januari 2024 lalu terkait pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo.
KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang.
Tim dari penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 69,9 juta. Uang itu merupakan bagian dari Rp 2,7 miliar yang diduga dipotong Siska di tahun 2023.
BPPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 meraih pendapatan pajak daerah sangat fantastis sekitar Rp 1, 3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif, namun dana insentif tersebut dipotong secara sepihak oleh Siska wati (SW) selaku tersangka (Her/Dik).