Puluhan Emak-emak Diduga Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Filesatu.co.id – KARAWANG | PULUHAN Ibu ibu di duga menjadi korban penipuan dan penggelapan modus arisan dan investasi online, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Seorang ibu muda telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Deva Siregar, mengadukan kasus yang dialaminya itu ke Polres Karawang, Minggu (28/1/2024)

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum korban, Deva Siregar, S.H. dari Dirwaster LPKKI Jawa Barat mengatakan, hari ini kami melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus penghimpunan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengiming imingi korban akan mendapatkan keuntungan jika menginvestasikan sejumlah dana.

“Namun melebihi batas waktu yang telah ditentukan hingga saat ini korban tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikannya dan dana yang telah diinvestasikannya pun di duga raib,”ucapnya.

Deva menuturkan, sebanyak 18 orang menjadi korban penghimpunan dana dengan modus arisan dan investasi online ini

“Dengan total kerugian klien kami mencapai puluhan juta rupiah, dan nominal kerugian berbeda beda setiap orangnya,”ungkap Deva saat ditemui awak media di Polres Karawang.

Deva berharap, proses hukum di Polres Karawang bisa maksimal dan tindak lanjutnya nyata agar manfatnya riil untuk masyarakat. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *