sai Rekontruksi, Fakta Baru Terungkap Danang : Sebelum di Gorok Korban Masih Dalam Kondisi Hidup

Tersangka kasus mutilasi istri peragakan adengan tewasnya menjadi 10 bagian.

Filesatu.co.id, Malang | Berdasarkan hasil rekonstruksi, Jemes Loodewyk, pelalu pembunuhan istri di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang terungkap fakta baru yang cukup mencengangkan.

Bacaan Lainnya

Ternyata pelaku memutilasi sang istri dalam keadaan hidup hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan, dalam adegan di kelompok ke-3, tergambarkan proses pelaku memutilasi istrinya yang masih hidup.

“Adegan ketiga. (Meninggal) tidak, hidup kemudian dipotong leher bagian depan, dengan pisau kecil, kemudian dipotong leher bagian belakang dengan pisau besar hingga akhirnya meninggal,” ungkap Danang. Selasa (23/1/2024).

Danang menjelaskan, setelah digorok menggunakan pisau berukuran kecil, pelaku kemudian memutus leher korban dengan pisau berukuran yang lebih besar.

“Menggorok leher depan dengan pisau kecil, kemudian memotong leher belakang dengan pisau besar,” bebernya.

Tidak ada perlawanan dari korban dan teriakan miminta tolong. Karena sebelum memotong tubuh korban menjadi 10 bagian, pelaku memukul korban terlebih dulu hingga tidak sadarkan diri, jelas Danang

Setelah pingsan, korban kemudian dibunuh dengan cara dicekik terlebih dahulu. Usaha tersebut justru tidak membuahkan hasil.

“Akhirnya pelaku memilih untuk menggorok leher korban yang sudah tidak berdaya namun masih hidup itu,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan James Loodewyk Tomatala berusia (61), tega bunuh dan mutilasi istrinya Ni Made Sutarini (55) menjadi 10 bagian. Pelaku menggunakan sebilah pisau besar atau parang untuk memotong seluruh bagian tubuh istrinya. (F3) ,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *