Filesatu.Co.Id, Purwakarta – Rekaman yang dikirimkan seseorang nyaris tidak bisa dipercaya, pasalnya di situ suara perempuan tengah menceritakan suap hingga mencapai Rp.250 juta, Jum’at (30/4/2021) lalu.
Hal tersebut sudah pasti berhubungan dengan bisnis atau aktivitas yang menyerempet aturan dan melanggar hukum.
Dalam rekaman berdurasi lebih dari 30 menit tesebut terdengar pengakuan si empunya suara, dia selalu dijadikan saksi saat pria berinisial W menyerahkan jatah bulanan.
“Neng tidak habis pikir, saat setoran terlambat masuk, si oknum berbuat hal-hal yang menyebabkan brankas perusahaan jebol ratusan juta”, ujar satu suara.
Sementara lawan bicaranya menjawab kalau semua merupakan hal wajar mengingat bisnis yang tengah dijalani adalah pelanggaran hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana.
Pihak perusahaan ketika dikonfirmasi membantah telah menyerahkan uang seperti dalam rekaman, Senin (10/5/2021). mendengar hal tersebut filesatu / tim terus menelisik suap di Purwakarta.