Gelar RDP dengan FGPPNS, Komisi IV DPRD Karawang : Tampung Keluhan Para Pendidik

Filesatu.co.id – KARAWANG | KOMISI IV DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) yang terdiri dari P-1, PPPK Negeri dan Swasta, Mutasi 2021, dan Mutasi 2022 bertempat di di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu 13 Desember 2023

RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD H. Budianto SH, didampingi Wakil Ketua lll Anggi Rostiana Tarmadi, Ketua Komisi III, H. Endang Sodikin, dan Ketua Komisi IVH. Asep Syaripudin, dihadiri kepala bidang kepegawaian Disdikpora Ade Wibawa, Kepala bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) H. Parno,. dari BKPSDM diwakilkan oleh Nendi, PGRI, PWRI dan pengurus serta para anggota Forum

Bacaan Lainnya

Dikatakan Ketua DPRD mengatakan RDP hari kita menampung keluhan yang disampaikan Ketua Forum PPPK, juga dari PWRI, terkait Relokasi penempatan P-1, yang berjumlah 99, Mutasi angkatan 2021-2022 tadinya 144 sekarang bertambah menjadi 197.

“Dan tadi tuntutan dari PWRI sesuai regulasi dengan PGRI yang menuntut uang pensiunan atau uang kadeudeuh yang belum selesai sebanyak 553,”singkatnya

Sementara saat dikonfirmasi awak media usai Rapat Dengar Pendapat, Ketua Komisi IV DPRD Karawang H. Asep Syaripudin, berharap agar Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) bidang penempatan, melakukan rapat koordinasi (Rakor) sebelum melakukan penempatan Pegawai Pemerintah Daerah Perjanjian Kerja (PPPK).

“Agar tidak terjadi riak ketika dalam penempatan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh Guru pengajar PPPK,” ujar Asep Ibe sapaan akrab Ketua Komisi III DPRD Karawang.

Sementara itu tambahnya, terkait Surat Keputusan (SK)  Ketua DPRD sudah menyampaikan dalam waktu dekat pihak Disdikpora dan BKPSDM, akan segera membuat surat untuk ke Bupati H. Aep, kami yakin Bupati akan merespon terkait S K.

“Karena beliau mengerti tentang nasib PPPK. Sementara mutasi angkatan 21-22 menunggu dua minggu  kementrian sudah ada kabar, yang terpenting di pemerintahan Daerah kabupaten Karawang. Kita sudah mendorong dan mudah-mudahan kementriancsegera bisa melihat memberikan simpati terhadap PPPK, bisa secepatnya memberikan S K kepada PPPK,” kata Asep Ibe

Rapat Dengar Pendapat ini dilakukan FGPPNS ini  meminta kejelasan penempatan kerja mengajar jangan sampai di tempatkan ketempat yang jauh dari tempat tinggal sesuai tuntutan P-1 hal tersebut disampaikan Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Riska Andriani,

“Kami merasa tersiksa dengan kejadian seperti itu, terus dari teman teman angkatan Mutasi 21-22 meminta agar di kembalikan ketempat asal agar keprofesional sebagai Guru dapat terwujud,” jelas Riska

Dikatakannya, alasan paling mendasar tuntutan kami tentang penempatan yang jauh dari tempat tinggal, salah satunya adalah kesehatan dan juga kesejahteraan.

“Setelah melakukan perjalanan jauh ke tempat mengajar, tentunya lelah dan kesehatan terganggu sehingga dalam menjalankan profesional Guru tidak maksimal, terus kesejahteraan Guru, boro-boro untung kita malah buntung habis oleh operasional,” tuturnya

Pihaknyapun, mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi 4, Komisi 3 juga wakil Ketua lll DPRD yang telah menerima dan merespon kaluhan kami

“Termasuk tadi ada tuntutan tentang SK dari Bupati Karawang yang belum diterima,” tuturnya. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *