Pewarta : DONI ARIEF FADHILAH | Editor : RYAN S KAHMAN
Filesatu.co.id – KARAWANG | BUNTUT ketidak hadiran Instansi Pemerintah yang diundang DPRD Karawang dalam Rapat Dengar Pendapat menyimpan kekecewaan. Instansi Pemerintah yang tidak menggubris Undangan DPRD yakni Kemnetrian PUPR, Dinas PUPR Karawang, dan ATR/BPN Karawang hanya Ketua dan jajaran Badan Penyuluhan Dan Pendampingan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang
Hal tersebut disampaikan Ketua BPPH PP Karawang Agus Ferryanto, SH,MH, tiga jam lamanya menunggu di ruang rapat II DPRD Kabupaten Karawang, pihak yang diundang tidak kunjung datang.
“Tiga jam lamanya kami menunggu namun Instansi Pemerintah Tidak hadir tanpa kejelasan,” ujar Agus Ferryanto kepada awak media, Jumat (24/11/2023).
Dirinya sangat menyayangkan sikap beberapa instansi pemerintah yang diundang oleh DPRD Karawang yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD yaitu H. Budianto, SH., tidak ada memberikan konfirmasi kehadiran atau alasan tidak bisa hadir.
Dikatakannya, audiensi ini adalah berkaitan dengan hak klien kami yang saat ini tanahnya telah dimanfaatkan sebagai jalan oleh pemerintah, namun belum ada mendapatkan penggantian haknya.
“Saat ini jalan tersebut merupakan akses ring road (jalan baru) Tanjung Pura yang merupakan akses jalan milik pemerintah pusat (nasional),” jelas Ketua BPPH PP Karawang.
Kami ingin kejelasan hukum tambahnya, atas tanah milik klien kami yang sudah dimanfaatkan dan belum ada pembayaran ataupun penggantian hak. Ini sudah bertahun-tahun lamanya, makanya kami meminta difasilitasi oleh lembaga DPRD untuk bisa dibahas secara komprehensif dan dengan adu data semua pihak.
“Namun disayangkan, setelah diundang instansi tersebut tidak hadir dan terkesan tidak menghargai lembaga DPRD yang kita hormati ini,” tandasnya.
Ferry menegaskan, jika terhadap hak tanah ini tidak digubris oleh pemerintah pusat, provinsi dan khususnya pemda karawang, yang menikmati fasilitas jalan tersebut.
“Klien kami akan menguasai objek tanahnya kembali, dan tentu kedepan akan menggangu aktivitas jalan baru tersebut,” tegasnya.
Ditempat yang sama Khoeruddin, S.H, selaku ketua Komisi I yang mendapatkan disposisi untuk memimpin jalannya rapat, sangat kecewa atas sikap ketidakhadiran para undangan kami tersebut, kami ini perpanjangan tangan warga masyarakat Karawang, ketika ada yang mengadukan permasalahannya, kami akan berikan pelayanan penuh dan menampung aspirasi mereka. Sebagai tindak lanjut permasalahan tersebut kami selaku lembaga DPRD kabupaten karawang mengundang semua stakeholder yang kami kira terkait dengan permasalahan yang dilaporkan oleh BPPH PP Karawang.
“Kami selaku pimpinan rapat hari ini akan melaporkan kepada Ketua DPRD, agar mengundang mereka sekali lagi untuk hadir dan membawa dokumen2 terkait dengan permasalahan yang kami anggap ada hak masyarakat yang belum dibayar atau diberikan penggantian haknya.” Pungkas Ketua Komisi I DPRD Karawang. ***