Filesatu.co.id, Jakarta | Kantor Wilayah Kemenkumham Bali berhasil meraih Peringkat III Anugerah Legislasi Tahun 2023 untuk Kategori Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Golongan I. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly ini diterima Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto di Mercure Convention Center Ancol, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan Anugerah Legislasi Tahun 2023 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada 18 institusi daerah baik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah menghasilkan peraturan yang berkualitas dan berintegtitas.
Dalam kesempatan ini, apresiasi dan penghargaan juga diberikan pada 19 orang Profesor, Guru Besar, Pakar, dan Ahli yang tergabung dalam Tim Penyusunan UU KUHP yang telah berjuang hingga disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di tahun ini. Ditjen PP juga memberikan apresiasi pada 15 kementerian/lembaga yang merupakan mitra kerja Ditjen PP dalam proses pembentukan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah.
Kegiatan yang mengusung tema “Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas” ini diselenggarakan pada tanggal 21 s/d 23/11/2023 dan dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada mantan Direktur Jenderal dan Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya untuk membawa Ditjen PP menjadi instansi yang mengawal pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Selain Anugerah Legislasi Tahun 2023, Ditjen PP juga menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Ditjen PP dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I). “Saya mengharapkan agar kolaborasi yang telah berjalan selama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mewujudkan regulasi berkualitas dan berintegritas”, tutup Yasonna.
Laporan : Benthar