Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Rumah yang dijadikan gudang produksi yang menyimpan sterno (pemanas / penghangat makananan prasmanan) berbahan dasar spritus milik I Gst Lanang Gede Sudiana Jalan Neptunus 1 No. 8 Desa Dauh Puri Kelod Kecamatan Denpasar Barat yang saat itu ditinggal pulang kampung ke Petang Badung terbakar, Sabtu (4/11/2023) malam.
Guna mengantensi hal tersebut Perwira Pengawas (Pawas) Iptu H. M. Arif Junaedi, S. H., didampingi Perwira Pengendali (Padal) Ipda I Ketut Suardana yang saat itu sedang berpatroli bersama Quick Respon Samapta Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) segera mendatangi dan mengamankan disekitar lokasi gudang tempat terjadinya kebakaran (Status Quo).
Awal mula kebakaran tersebut diketahui oleh seorang nenek Gst Ayu Putri yang merupakan keluarga dari pemilik gudang dan seorang karyawan Innosensius Manek Kehi (Inno) yang kebetulan tidak ikut berangkat ke Petang. Saat berada diruang tamu keduanya mendengar seperti suara kaleng terjatuh diruang belakang, ketika dicek oleh Inno melihat api sudah besar dan sangat terang sehingga langsung mengevakuasi nenek (Gst Ayu Putri) serta meminta tolong ketetangga untuk segera menghubungi pemadam kebakaran.
Sementara ini diketahui barang yang terbakar berupa tiga unit sepeda motor, sebuah laptop, empat buah Televisi, dua buah Lemari Es, tiga buah kasur, ruang produksi beserta isinya dan nota-nota beserta file penting lainnya.
Beruntung petugas Damkar Kota Denpasar segera datang dan api bisa dipadamkan sekitar jam 23.45 Wita.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa, “Pawas, Padal bersama anggotanya dengan segera mendatangi TKP kebakaran dan langsung mengamankan status quo. Api berhasil dipadamkan dengan bantuan dua unit Damkar Kota Denpasar”, pungkasnya.
Laporan : Benthar