Filesatu.co.id – KARAWANG | HARI ini sudah memasuki sidang ke 4 di Pengadilan Negeri Karawang dalam kasus penyiraman air keras seorang Guru Eli Chuherli yang agendanya masih pemeriksaan saksi.
Sementara itu, Advokat Abu Nurbuana, S.H kuasa hukum korban Guru Eli yang juga Founder Kantor Hukum Abu Nurbuana, S.H & Partners (ANP), sudah melayangkan surat klarifikasi mempertanyakan penanganan kliennya yang berobat di Rumah Sakit Bayukarta Karawang sehingga saat dirujuk ke Rumah Sakit Mata di Cicendo Bandung, harus diangkat kedua bola matanya untuk mencegah penyebaran infeksi akibat pengobatan yang tidak tuntas. Ia juga mengatakan bahwa sudah kirim surat klarifikasi dan Somasi ke pihak Rumah Sakit,
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada tanggapan baik dari Somasi yg kita layangkan ke pihak Rumah Sakit Bayukarta, lewat Kuasa Hukum nya dari Kantor Rhema Kasih yang berkedudukan di Bandung telah menghubungi kita by Email untuk duduk bersama menyelesaikan permasalah ini. Mohon do’anya saja kepada kawan jurnalis dan masyarakat tentunya, moga ada jalan yang terbaik buat Korban maupun pihak rumah sakit Bayukarta,” ujarnya.
Diketahui Kronologis klarifikasi Bayukarta:
1. Pada tgl 03 Oktober 2023 surat klarifikasi dari Tim Advokat ANP (Abu Nurbuana, SH & Partners) diterima oleh pihak Bayukarta,
2. Tgl 05 Oktober 2023 balas tanggapan surat by Email yg isinya bukan menjawab pertanyaan malah balik menanyakan terkait surat kuasa khusus “Permintaan Klarifikasi” dari Klien, padahal Surat Kuasa Khusus dari klien sdh kami dapatkan yg intinya mengurus kepentingan hukum klien termasuk permintaan klarifikasi,
3. Tgl 13 Oktober 2023 kirim surat Somasi dan diterima oleh pihak Bayukarta,
4. Tgl 16 Oktober 2023 terima surat tanggapan Somasi yg isinya menerangkan bahwa Bayukarta telah memberikan kuasa khusus ke Firma Hukum Rhema Kasih yang berkedudukan di Bandung yang akan mewakili pihak Bayukarta dalam kasus ini,
5. Hari ini tgl 17 Oktober 2023 terima surat undangan by email yg isinya menerangkan bahwa Tim Kuasa Hukum dari Firma Hukum Rhema Kasih mengundang kami Tim Advokat ANP untuk bertemu pada hari Jumat, tgl 20 Oktober 2023 jam 10:00 wib. ***