Filesatu.co.id, Banyuwangi | Ratusan warga petani asal desa Blambangan dan Kedungrejo kecamatan Muncar, untuk menambah penghasilan memanfaatkan lahan sekitar 65 hektar di bawah tegakan perkebunan pohon kelapa Blambangan milik Aset pemerintah daerah Banyuwangi.
Sedikitnya ada sekitar 233 orang petani terdata yang menggarap lahan untuk budidaya tanaman kebun dengan memiliki keluasan diatas rata rata 2500 m² persatu orang penggarap.
Mereka menggarap lahan itu sudah 50 tahun lebih sejak tahun 1972 hingga sekarang. Seperti dikisahkan Ismail warga desa Kedungrejo berkebun sudah puluhan tahun.
“Disini kami sudah puluhan tahun, maka dengan kondisi seperti ini dan warga yang menggarap lahan berharap Bupati Banyuwangi agar kami legal, entah bagaimana sistemnya daripada disewakan pihak luar,” kata Sumail ditemui tim media FILESATU.co.id , Jumat (8/9/2023).
Disampaikan Sumail, hampir semuanya warga berharap ada jalan untuk terus bisa menggarap lahan, bahkan untuk menjadi persyaratan pengajuan ke Pemda juga membentuk kelompok tani (Poktan)
“Kami kompak sudah membentuk Poktan sesuai kesepakatan diberikan nama Masyarakat Makmur Gotong Royong atau M2G,” kata Sumail.
Setelah terbentuk Poktan, lanjut Sumail, pengangjuan atas nama Pokatan M2G sudah sudah dua kali mengajukan proposal dari tahun 2021 kemudian 2022 dan rencana tahun 2023.
“Alasan kami sangat mendasar, selain warga Muncar kita memberdayakan untuk peningkatan ekonomi, lalu kami juga sangat maximal merawat pohon kelapa ibarat dianggap milik sendiri, yang ketiga kalau ini sampai jatuh pihak pengusaha lain apa tidak kasihan warganya,” kata Sumail lagi.
Disingung apa harapan yang paling diinginkan Sumail menjawab”Kami semua ingin dikabulkan Bupati dan bir kami tidak was was berpikir setiap hari jika laham ini disewakan pihak lain CV atau PT,” ungkapnya.
“Pernah juga kami dengar disewakan ke pihak, sekali lagi kami berharap Poktan M2G yang garap,” pungkas Sumail sambil menunjukkan proposal yang rencana di ajukan ke Bupati Banyuwangi.
Laporan : Roni/tim.