Filesatu.co.id, Madiun | Pembongkaran tugu silat yang berada di fasilitas milik negara di Kabupaten Madiun terus dilaksanakan, pagi ini pembongkaran dilakukan di 4 tugu PSHT yang berada di Jalan Raya Ponorogo- Madiun tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (08/09/2023).
Kegiatan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan kegiatan Rapat Koordinasi Peringatan 1 Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda, Pangdam V Brawijaya, Kapolres, Para Danrem, Kabakesbang Prov Jatim, Dandim Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI dan Ketua organisasi Pencak Silat se Jatim.
Selain itu, Pembongkaran ini juga merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas himbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten madiun nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pembongkaran tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, Muspika Geger, Kades Purworejo dan warga PSHT Desa Purworejo.
Dalam pengamanan pembongkaran tersebut melibatkan anggota Polres Madiun, unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kab. Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi pembongkaran tugu silat PSHT yang berjalan aman dan lancar.
“Alhamdulillah pagi ini pembongkaran tugu berjalan aman dan lancar, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang dapat mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini,” ungkapnya.
Pasca giat tersebut, Polres Madiun tetap melakukan pemantauan situasi serta komunikasi kepada tokoh agama, pemuda maupun masyarakat sekitar Tugu untuk menciptakan situasi yang kondusif.