Filesatu.co.id, Madiun | Upaya Pemerintah Kabupaten Madiun dalam memfasilitasi pengelolaan sampah tak kurang-kurang. Mulai dari menyediakan kontainer sampah, pembinaan TPS3R (Reduce – Reuse – Recycle) hingga pembinaan bank sampah. Namun, fakta di lapangan masih saja terjadi pembuangan sampah sembarangan.
Pantauan media Filesatu Madiun, cukup banyak sampah berserakan di sekitar jembatan perbatasan Kabupaten Madiun-Ngawi, Minggu (03/09/2023). Padahal, di lokasi tersebut sudah terpampang jelas himbauan dari Pemkab Madiun dan Pemkab Ngawi. Berisi larangan hingga ancaman sanksi. Bagi siapapun yang membuang sampah di sekitar jembatan perbatasan ini.
Menanggapi hal tersebut, Siyam Sumartini, Kasi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun menyatakan dengan tegas, “Sampahmu Tanggung Jawabmu”. Menurut mantan Maestro Bank Sampah Kota Madiun itu, setiap individu wajib menyadari bahwa masing-masing personal, pasti memproduksi sampah setiap harinya.
“Sampahmu tanggung jawab mu, saatnya kita peduli sampah. Karena kita penghasil sampah. Untuk itu, sampah menjadi tanggung jawab bersama, bukan pemerintah saja.
Butuh beberapa pilar untuk bersatu,” ungkap Siyam.
Pada bagian timur jembatan perbatasan Madiun-Ngawi tersebut, terdapat 2 Desa. Yakni Desa Simo Kecamatan Balerejo dan Desa Muneng Kecamatan Pilangkenceng. Dari informasi yang dapat, Desa Simo sudah memiliki TPS3R. Namun, keberadaannya kurang optimal. Sementara Desa Muneng, baru saja serah terima TPS3R tahun ini.
Masih lanjut Siyam, keberadaan TPS3R, memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan sampah. Selain meminimalisir terbuangnya sampah sembarangan, TPS3R cukup potensial membuka lapangan pekerjaan. Ia berharap, keberadaan TPS3R bisa dioptimalkan untuk mengatasi permasalahan sampah.
“Hilangkan budaya buang sampah sembarangan, masyarakat kami himbau untuk membuang sampah ke TPS atau TPS3R. Dan bila desa sudah memiliki TPS3R, tolong dikelola dengan baik oleh desa itu sendiri. Karena kalau dimanfaatkan semaksimal mungkin, justru bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah via whatsapp, Heru Santoso selaku Kades Simo membenarkan TPS3R di desanya sudah tidak beroperasional. Ia membeberkan beberapa faktor penyebab yang menjadi kendala dalam pengelolaan TPS3R.
“Kendala operasionalnya mas, mulai kendaraan dan juga biaya operasional pengelolaan sampahnya. Selain itu, karena memang desa juga gak bisa berdiri sendiri dalam mengelola sampah. Berhentinya Desa Simo mengelola sampah ini banyak penyebabnya, tidak hanya cuma 2 hal itu saja, yg lain masih ada terutama ketika menyangkut sampah basah. Beberapa waktu lalu sempat diundang DLH juga, kami tinggal tunggu perintah tindak lanjutnya gimana,” terang Kades.
Mengenai sampah di sebelah barat jembatan, Heru mengklaim bahwa pembuang adalah masyarakat Ngawi. Memang jika dilogika, pernyataannya tersebut cukup rasional. Melihat sampah yang berserakan cukup banyak di jalur kiri dari barat (Ngawi) jembatan. Kendati demikian, pihaknya mengaku siap koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun.
“Yang sampean foto itu sudah masuk Ngawi, kalau sore atau malam yang membuang ke situ, banyak yang dari arah barat (Ngawi),” imbuhnya.
Sementara itu, di sekitar lokasi jembatan, Karno (86) salah seorang warga Muneng hanya bisa prihatin dengan perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Dia mengaku pernah menegur pembuang sampah, namun justru dibentak oleh sang pembuang.
“Pernah tak tegur mas, tapi malah saya yang dibentak, katanya ini tanah negara, bukan tanah saya,” aku Karno.