Filesatu.co.id, Denpasar- Bali | Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Intelijen Keimigrasian, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian Dalam Membangun Imigrasi PASTI” dalam rangka memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Imigrasi khususnya Intelijen Keimigrasian sebagai alat untuk memberikan peringatan dini (early warning) atas segala permasalahan Keimigrasian bertempat di salah satu hotel di Jakarta.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Icshan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito.
Seperti yang diamanatkan pada UU Nomor 17 Tahun 2011 dan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2016, Intelijen memiliki peran dan tindakan untuk deteksi dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.
“_Focus Group Discussion_ Intelijen Keimigrasian dengan tema Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian dalam membangun Imigrasi dilatarbelakangi dengan beberapa hal yaitu perkembangan dunia yang semakin dinamis berbanding lurus dengan bertambahnya jenis kejahatan dengan berbagai mode operandinya, bahkan saat ini kejahatan sudah tidak terikat dengan ruang dan waktu karena dapat dilakukan dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja,” ungkap Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Yudi Kurniadi dalam laporannya.
Hal ini memberikan tantangan bagi Indonesia untuk dapat mencegah, menanggulangi dan turut berkontribusi untuk memberantas kejahatan lintas negara yang sangat membahayakan kedaulatan negara sementara imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan keberadaan dan kegiatan manusia yang masuk dan keluar wilayah Indonesia sesuai dengan Tri Fungsi Keimigrasian dalam rangka antisipasi potensi ancaman dan gangguan kedaulatan serta keamanan negara tersebut.
Direktorat Jenderal Imigrasi perlu merumuskan berbagai strategi konkrit, terukur dan berkesinambungan melalui berbagai pendekatan seperti pendekatan teknologi politik, ekonomi, sosial dan budaya pertahanan dan keamanan yang dilakukan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian sebagai Direktorat teknis di bidang Intelijen Keimigrasian.
FGD Intelijen Keimigrasian dilaksanakan dengan maksud memberikan pemahaman tentang strategi intelijen keimigrasian dan ditujukan sebagai media untuk membuat _Policy Brief_ sebagai bahan rekomendasi strategi perubahan intelegensi keimigrasian.
Dalam _keynote speech_ Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sekaligus membuka secara resmi FGD Intelijen Keimigrasian, menyampaikan bahwa perkembangan informasi dan teknologi yang begitu cepat berpengaruh terhadap perubahan global yang mempunyai konsekuensi di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, segala aspek kehidupan baik dampaknya positif maupun negatif. Dampak negatif dapat berupa gangguan maupun ancaman seperti meningkatnya kejahatan lintas negara secara terorganisir organik antara lain _women trafficking_, pencurian kekayaan alam, pencurian hak intelektual, pencucian uang/_money laundry_, pencurian ikan, perdagangan narkoba dan pemalsuan dokumen bahkan kejahatan maya (_cyber crime_) dan lain sebagainya, ditambah dengan hadirnya saat ini kita ketahui mampu melakukan banyak hal termasuk menirukan suara, memanipulasi foto dan video.
Berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai penjaga pintu gerbang negara yang merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan keberadaan kegiatan pementasan manusia yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, sesuai dengan fungsi imigrasi yakni memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh sebab itu dalam rangka antisipasi potensi ancaman dan gangguan kedaulatan serta keamanan, Direktorat Jenderal Imigrasi perlu merumuskan berbagai strategi dan konsep yang konkrit, terukur dan berkesinambungan melalui berbagai pendekatan, seperti pendekatan teknologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,” ujar Yasonna.
“Mari kita bersemangat dan tetap bekerja keras untuk kinerja yang lebih PASTI dan kiranya _forum group discussion_ ini dapat menghasilkan berbagai hal yang berguna bagi peningkatan peran intelijen keimigrasian dalam membangun imigrasi PASTI dan imigrasi yang berkemajuan. Berikan support dan kontribusi untuk negeri ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada kejayaan Kementerian Hukum dan HAM,” pesan Yasonna.
Pelaksanaan FGD Intelijen Keimigrasian dilaksanakan selama 3 hari, dimulai pada hari Selasa s.d Kamis tanggal 22 s.d 24 Agustus 2023 yang terbagi dalam tiga segmen yaitu segmen penguatan, segmen pencerahan dan segmen diskusi pembahasan strategi.