Photo : Drs. Bambang Arintoko & Moch. Ridwan S.Ag. Komisioner Bawaslu Kota Blitar
FILESATU.CO.ID, BLITAR – Penolakan dari hasil rapat Pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020 ditingkat Kota Blitar, yang diselenggarakan oleh KPU Kota Blitar di rumah makan Bu Mamik pada Kamis, (20/8/2020) lalu
Dimaksud pasangan perseorangan Lisminingsih-Teteng, berencana melakukan upaya gugatan.
hal tersebut menarik perhatian media filesatu.co.id untuk menelusuri ke kantor Bawaslu, dijalan Tanjung No.109 Pakunden, kec. sukorjo Blitar. Sabtu, (22/8/2020)
Selanjutnya , ditemui Ketua Bawaslu Kota Blitar Drs. Bambang Arintoko menyampaikan beberapa hal terkait kemungkinan pasca keputusan KPU 20-8-2020
“Bawaslu dalam menyikapi kemungkinan adanya sengketa atau gugatan, tentunya kita akan menerima dan menindak lanjuti dengan tatacara yang telah di tetapkan oleh Bawaslu RI maupun peraturan atau regulasi yang ada.
“semua pasangan calon di beri kesempatan yang sama, untuk melakukan gugatan, kita negara demokrasi artinya demokrasinya disini, penegak keadilannya ada di Bawaslu, bukan penegak hukum ya mas anam”.tegas alumni Fisip UGM tersebut
Dalam menyikapi gugatan,Drs. Bambang Arintoko menambahkan, Bawaslu akan berpedoman pada peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2020, serta meningkatakan kwalitas layanan publik.
“Peraturan Bawaslu Nomor 02 Tahun 2020, sudah mengatur semua, penggugat di beri waktu 3 hari kerja, mulai hari senin sampai rabu (26/8/2020) bakal paslon perseorangan bisa mengajukan gugatan terkait rekapitulasi perbaikan dukungan,”tambahnya
Lanjut Bambang, bahwa paslon Lisminingsih-Teteng telah melakukan konsultasi, yang intinya menanyakan terkait apa saja syarat-syarat yang di perlukan untuk melakukan gugatan.
“untuk memberi layanan yang maksimal Bawaslu tetap buka guna memberikan layanan bagi siapapun yang membutuhkan informasi terkait pelaksanaan tahapan pilkada kota Blitar tahun 2020,”lanjutnya
Dalam kesempatan yang sama, Moh. Ridwan, S.Ag. Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu kota Blitar, juga mengharap masyarakat turut berperan aktif di setiap tahapan pilkada demi suksesnya pesta demokrasi di tahun 2020.
“kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam rangka pengawasan terhadap setiap tahapan pilkada ini, karena dengan berperan aktif berarti masyarakat ikut mensukseskan pesta demokrasi, seperti pasca tahapan coklit,”ujarnya
Laporan : Anam
Editor : adi