Sampaikan Perkembangan Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Bali terima Audiensi Tim Pemeriksa BPK RI

Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Bertempat di Ruang Arjuna Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menerima audiensi dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Senin (31/7/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Mamur Saputra, Kadiv Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, Tim BPK RI yakni Iwan Gunawan selaku Wakil Penanggung Jawab II, Sri Mulyani Rama selaku Pengendali Teknis I, dan Tedy Artawan selaku Ketua Sub Tim I.

Bacaan Lainnya

Selain itu turut hadir perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yakni Robiana Surya Jatmika selaku Kepala Bagian Keuangan Ditjen PAS beserta jajaran.

Wakil Penanggung Jawab II BPK RI, Iwan Gunawan dalam audiensi kali ini menyampaikan hasil simpulan sementara terkait pelaksanaan pemeriksaan kinerja manajemen pemasyarakatan yang telah dimulai dari tanggal 25/7/2023.

“Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pendahuluan atas kinerja Pemasyarakatan pada Ditjen PAS dengan tujuan adalah menggali info sebanyak mungkin terkait 9 aspek antara lain pelayanan yang di berikan lapas/rutan kepada para pengguna layanan termasuk pengelolaan barang sitaan atau rampasan”, terang Iwan.

Lebih lanjut, Iwan Gunawan juga mengingatkan pentingnya optimalisasi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan antar 4 (empat) Lembaga Penegak Hukum diantaranya Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu pertama-tama mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim BPK RI dalam pelaksanaan pemeriksaan ke beberapa UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali.

Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa satuan kerja Pemasyarakatan di jajarannya telah siap untuk dilakukan pemeriksaan dengan menyajikan data apa adanya sesuai dengan 9 aspek area pemeriksaan karena ini merupakan tahap uji petik. Anggiat juga berpesan kepada perwakilan Ditjen PAS yang hadir untuk dapat mendampingi dan menjembatani satuan kerja Pemasyarakatan yang dijadikan sampel pemeriksaan oleh Tim BPK RI.

Melalui hasil pemeriksaan yang dilaksanakan dapat memberikan gambaran mendalam tentang keberhasilan dan tantangan yang dihadapi oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali selama kurun waktu tersebut. Informasi dan temuan yang dihasilkan dari kegiatan pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Kementerian dan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan perencanaan ke depan.

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *