Cegah Penyebaran Covid – 19 di Tempat Ibadah, Polsek Kintamani Lakukan Pendisiplinan Prokes Pada Jemaat Gereja BPI Giri Suweca Katung

FILESATU.CO.ID,(Bangli, BALI) – Bertempat di Gereja BPI Giri Suweca Katung, Anggota Polsek Kintamani Polres Bangli melaksanakan pendisiplinan Prokes (Protokol Kesehatan) kepada Jemaat yang akan melaksanakan ibadah persembahyangan. Minggu, (04/10).

Pendisiplinan protokol kesehatan kepada Jemaat yang akan melaksanakan ibadah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk mendisiplinkan para Jemaat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Dipimpin Pawas Iptu I Wayan Marnayasa, Anggota Polsek Kintamani menghimbau para Jemaat agar disiplin menerapkan 3 M protokol kesehatan yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak saat melaksanakan ibadah persembahyangan.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Kintamani Kompol I Made Sutarjana,S.Sos,M.A.P. mengatakan bahwa kunci untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 adalah dengan selalu menerapkan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

“Kepada para Jemaat diharapkan agar selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, serta selalu menjaga jarak merupakan kunci kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat ibadah,” ucap Kapolsek.

Para Jemaaat diharapkan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 di tempat ibadah.

Laporan : Iskandar/Sriami.
Sumber : Humas Polres Bangli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *