Puluhan Personil Polres Bandara Ngurah Rai di Tes Urine

Filesatu.co.id, Badung – Bali | Polres Bandara Puluhan personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menjalani tes urine yang dilakukan oleh Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Bali di Lobby Gedung GOI Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai, rabu (12/7/2023).

Pelaksanaan tes urine bagi personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai ini merupakan upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba disamping itu kegiatan ini juga bagian dari rangkaian Penegakkan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) yang dilaksanakan oleh Bidang Provost dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali.

Bacaan Lainnya

Selain pelaksanaan tes urine, personil Bid Propam Polda Bali juga melakukan pemeriksaan sesuai dengan Perkap No. 2 tahun 2016 meliputi sikap tampang, gampol (seragam Kepolisian), pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri diantaranya KTA, KTP, NPWP dan SIM. Kemudian Bid Propam Polda Bali juga melakukan terhadap senjata api termasuk kelengkapan surat-suratnya.

Selain itu pemeriksaan terhadap kendaraan dinas Polri diantaranya penggunaan Strobo, Rotator, Sirene, TNKB dinas khusus dan rahasia yang bukan peruntukannya. Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Bali AKP I Putu Gede Ardana, S.H., dalam arahannya menekankan kepada seluruh personil untuk mengurangi ataupun dapat meniadakan pelanggaran sekecil apapun.

“Jika melakukan pelanggaran, pimpinan diatasnya wajib juga akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,”tegasnya.

Disamping itu AKP Putu Ardana juga mewanti-wanti kepada anggota Polres Bandara agar menghindari berita negatif yang dapat merugikan nama institusi Polri, dalam bermedsos hendaknya tetap diperhatikan hal-hal mana yang boleh untuk konsumsi publik dan mana yang tidak boleh dilakukan serta bagi anggota Polri beserta keluarganya untuk menghindari gaya hidup hedonis.

Hasil pelaksanaan gaktibplin dan tes urine yang dilakukan oleh personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sebanyak 60 orang semuanya negatif. Sedangkan hasil Gaktibplin ditemukan 6 orang personil melanggar tata tertib yaitu pelanggaran rambut panjang dan langsung diberikan tindakan atau sanksi berupa teguran secara lisan serta tindakan fisik fush up.

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *