Filesatu.co.id, Blitar | Dengan masih banyaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit kulit berbenjol (LSD), sistem operasional prosedur (SOP) pemotongan hewan kurban di masa wabah PMK dan LSD, sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor : 5412/SE/PK.430/F/05/2023 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam pencegahan penyebaran penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD).
Bupati Blitar Rini Syarifah melepas petugas pemantau kesehatan hewan (Keswan) dan pemotongan hewan kurban, acara pelepasan dan pemantapan materi itu digelar di Ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, Kanigoro. Senin, (26/06/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan demi memastikan seluruh hewan yang akan digunakan untuk kurban sehat dan aman dikonsumsi. Selain itu kegiatan ini merupakan tindak lanjut masih tingginya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang sapi dan kambing di wilayah Kabupaten Blitar.
Dari data Dinas Peternakan, sejak awal tahun hingga sekarang ada 186 kasus PMK yang terjadi, dimana 10 ekor sapi diantaranya masih dalam penyembuhan. Sementara untuk penyakit LSD, ada 40 ekor sapi yang terjangkit penyakit kulit tersebut
Hadir Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Blitar;
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jatim 8, Ketua Perhimpunan Paramedik Veteriner Indonesia Cabang Blitar, serta para petugas pemantau kesehatan hewan dan pemotongan hewan kurban.
Bupati Rini Syarifah sangat mengapresiasi kinerja jajaran Pengurus PDHI Jatim 8 dan Pengurus Paravetindo Blitar Raya serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar melalui Majelis Ulama Indonesia yang telah berkenan menyebarkan informasi kepada masyarakat mengenai Fatwa MUI tentang pemotongan hewan kurban dalam wabah PMK dan LSD.
“Semoga dengan upaya kita mensosialisasikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menerjunkan petugas pemantau kesehatan hewan dan pemotongan hewan kurban ini, dapat memberikan rasa nyaman, aman dan menghapuskan rasa kekhawatiran pada masyarakat,” ujar Bupati Rini.
Menurutnya, digelar kegiatan ini menjadi bagian dari kepedulian dan kesiapan Kabupaten Blitar dalam menyelenggarakan perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H yang aman, kondusif, sehat, dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat.
“Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha tentu tidak hanya mengantisipasi resiko penyebaran PMK maupun penyakit LSD, namun juga harus menjamin agar daging – daging yang dihasilkan dengan pemotongan tersebut adalah ASUH yakni Aman Sehat Utuh dan Halal. Aman untuk dikonsumsi juga memberikan nilai gizi yang baik bagi masyarakat,” tutup Bupati Rini Syarifah.(Pram/Adv).