Filesatu.co.id, Kota Blitar | Dialog Interaktif dan pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Bagian Pemerintahan, bertempat di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Kamis, (02/03/2023).
Acara yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso M.Pd tersebut juga mengundang Pengurus Harian LPMK se-Kota Blitar, turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Blitar, Parminto, sejumlah kepala kelurahan dan Camat di lingkup Pemkot Blitar.
“Agenda kali ini sekaligus perkenalan dengan pengurus harian LPMK se-Kota Blitar yang baru,” ujar Wali Kota Santoso mengawali sambutannya.
Menurut Wali Kota Santoso, eksistensi keberadaan LPMK adalah sah menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota tahun 2021.
“Jadi kegiatan yang dilakukan LPMK secara formal sah dan diakui berdasarkan Permendagri dan Perwali,” jelas Wali Kota Santoso.
Wali Kota Santoso juga menambahkan, peran dan fungsi LPMK yakni sebagai mitra kelurahan dalam penyelenggaraan program kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Blitar, Parminto menyampaikan, salah satu peran LPMK yakni menyerap aspirasiwalki dalam pembangunan di tingkat kelurahan.
“Dalam kegiatan ini bisa bertemu, mendengar langsung dan saling bertukar pikiran dengan kelurahan lainnya, hal itu sangat penting karena selain silaturahmi juga dalam rangka review,” sambung Parminto. (Pram/Adv).