Filesatu.co.id, Baturaja, OKU-Sumsel | Kenaikan Insentif RT dan RW Kecamatan Baturaja Timur Dan Kecamatan Baturaja Barat Gagal di naikan (30/3/2023).
Informasi Kegagalan kenaikan insentif ini bermula ketika sejumlah RT dan RW di Kecamatan Baturaja Timur Dan di Kecamatan Baturaja Barat mendatangi Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten OKU. Dimana pada saat itu tidak ada pejabat yang bisa mereka temui.
Kemudian Sejumlah RT dan RW melanjutkan perjalanan menuju Rumah Dinas Bupati OKU dan Sesampainya di Rumah kabupaten tersebut mereka di sambut oleh stafsus Bowo Sunarso.
Setelah melalui beberapa obrolan akhirnya sejumlah RT/RW di persilahkan masuk oleh stafsus, untuk melakukan musyawarah bersama Bupati OKU.
Wakil Forum RT Kecamatan Baturaja Barat dan Kecamatan Baturaja Timur Muhammad menyampaikan. “Bahwa kedatangan kami untuk mempertayakan kenapa SK kami belum ditanda tangani, SK Kenaikan insentif Rt dan Rw dari Rp.750.000 menjadi Rp.1.500rb dan sekaligus kami ingin tahu kapan pencairanya, karena menurut mereka kemarin di bulan Desember Tahun 2022 sudah ada kesepakatan dan sudah ketok Palu yang di tanda tangan oleh Ketua DPR Wakil DPR dan Bupati.” kata Ahmad.
Di kesempatan ini Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah menyampaikan bahwa dia sangat mensupport apa yang telah di lakukan oleh RT/RW dan kami semaksimal mungkin tetapi melihat situasi dan kondisi saat ini ternyata hutang masih banyak hal ini perlu kita pikirkan bersama-sama. Pemborong juga yang sudah bekerja, pekerjaan sudah selesai tapi belum dibayar, mereka pasti menuntut untuk mintak di bayar kata Teddy
“Aku sudah semaksimal mungkin bahkan sudah ku sampaikan pak Hanafi, pak Hanafi coba cari celah sumber-sumber dana kita yang lainya sampai hari ini belum ada dan belum ketemu sumber dana itu, dari mana kita mau menutupi dana 10 Miliar, sulit kita mau nutupi dana 10 Miliar tersebut” kata dia.
Masih kata Teddy dia juga tertekan oleh kawan-kawan dari Desa mereka menuntut hak yang sama. Bukan berarti kami tidak mau, kami sudah maksimal dan dia juga menyampaikan agar kiranya RT/RW bersedia menerima insentif Rp. 750.000 jika memang bersedia maka 2 minggu dari pertemuan ini uang insentif akan di cairkan dan langsung ke rekening masing-masing.
Hal senada juga di sampaikan oleh Sekda Kabupaten OKU Darmawan Irianto, kami bukan lari dari kenyataan melainkan situasi dan keadaan pada saat ini sedang tidak memungkinkan dan mengenai SK mengapa belum di tanda tangani karna kalau kami tanda tangani Rp. 1.500.000 terus di bayar Rp. 750.000 maka kalian bisa menuntut kami, ” kenapa di tanda tangani Rp. 1.500.000 dan di berikan Hanya Rp. 750.000 ujar Darmawan.
Dilain waktu Kepala BPKAD Hanafi menyampaikan bahwa permasalahan ini berdasarkan kesepakatan 30 Nopember antara eksekutif dan Legislatif . Angka-angka dan rencana yang akan kita tuju sebagai mana kita ketahui dari 2021 APBD kita sakit, Defisit demasif sehingga kita berutang sebesar Rp.107 Miliar
Terbawa hampir 2022 berutang sebesar Rp.66 Miliar, dari 2022 jalan ke 2023 sudah disepakati ada kenaikan insentif RT/RW ditengah jalan bulan februari kami menerima secara sepihak dari pemerintah pusat, keluar PMK 211 dan 212 dimana DAU sebagian insentif RT di kurangkan untuk peruntukanya kebutuhan pemenuhan standar pelayan imun.
Dari 212 kita tidak bisa bergerak lagi untuk membayar selain dari PAD dana DAU dan DPH sudah di kunci sudah defisit untuk membayar gaji saja sudah sulit, sebelum ada DAU 212 dari PMK 212 Mentri Keuangan kita di transfer sebesar Rp.50 Miliar untuk gaji pegawai sebesar Rp.27 Miliar dan sisanya bisa kita buat bayar operasional yang lain.
Dengan adanya 212 kita hanya ditrasfer sebesar Rp.33 Miliar untuk gaji pegawai 27 Miliar sisanya 6 Miliar untuk operasional kantor-kantor SKPD disini saja sulit untuk melaksanakan kegiatan, dan hal ini saya laporkan Kepada Bupati ini adalah bencana keuangan, sunami keuangan, kita bangkrut. Kata hanafi.
Akhir dari pertemuan sejumlah RT dan RW Kecamatan Baturaja Barat Kecamatan Baturaja Timur sepakat akan menerima insentif sebesar Rp.750.000 tapi sejumlah RT dan RW meminta kepada Bupati OKU agar dibuatkan surat secara tertulis bahwa gaji RT Tidak naik. Untuk diberitahukan ke RT dan RW yang belum sempat hadir.
Laporan : Anizar E / R2 / tim