Kemenkumham Kanwil Bali Mendeportasi Konsultan Spiritual Online Asal Negara ltali

Berita: filesatu.co.id

Bali – Demi penegakan hukum keimigrasian di wilayah hukum jajaran wilayah kerja Kemenkumham Kanwil Bali,   khususnya kantor imigrasi kls ll TPI Singaraja melalui Kanwil Bali kembali mendeportasi dan penangkalan sekaligus pengawasan keberangkatan terhadap WNA  bernama Eros Ferrari asal Negara ltali yang melanggar keimigrasian.

Bacaan Lainnya

I Putu Surya Dharma selaku Humas Kemenkumham Kanwil Bali menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan pengawasan keberangkatan telah  di lakukan pada kemarin hari Jumat, (14/09/2020) pukul 17.00 WITA terhadap 1 (satu) WN Italia oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali, menuju ke Bandara Udara Internasional Soekarno – Hatta dengan penerbangan Citilink QG683.

“Kemudian di lanjutkan dengan penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan Turkish Airlines TK57 pukul 20.30 wib tujuan akhir Venice, Italia,” jelas Surya Dharma.

Identitas yang bersangkutan adalah sebagai berikut  Nama  Eros Ferrari(Lk),  Italia Izin Tinggal  Visa On Arrival, berlaku s.d. 08 Agustus 2020
No. Register Deportasi : 2K11D0008U.

Eros Ferrari dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian No. W20.IMI.FSR.GR.02.02 – 2257 berupa Deportasi dan penangkalan terhadap yang bersangkutan karena telah melakukan perbuatan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 122 ayat 1 jo. 75 ayat (1) Undang – Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dimana yang bersangkutan melakukan aktifitas membuka konsultasi spiritual online di Indonesia.

Lebih lanjut l Putu Surya Dharma  menjelaskan “Semoga  dengan adanya tindakan administratif keimigrasian ini merupakan  bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II  TPI Singaraja khususnya dan Kanwil Kemenkumham Bali untuk memberikan peringatan bagi pelanggar keimigrasian yang lainnya,”, imbuhnya.

 Pelaksanaan pengawasan keberangkatan terhadap

yang bersangkutan berjalan dengan aman, tertib dan dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19 serta dilakukan rapid test kepada yang bersangkutan.

(red/Iskandar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *