FILESATU.CO.ID,BANYUWANGI – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Banyuwangi telah melakukan Rapat Pleno terkait Penetapan Paslon Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020, rabu (23/09/2020).
Setelah melalui serangkaian proses verifikasi yang akhirnya masuk pleno, KPUD Banyuwangi menyatakan 2 Bakal Pasangan Calon atas nama Ipuk fiestiandani Azwar Anas-H. Sugirah, dan Bakal Pasangan Calon atas nama H. Yusuf Widyatmoko-KH. Muhammad Riza Azizi dinyatakan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Paslon Cabub-Cawabup.
“Hari ini kami melakukan rapat pleno penetapan yang di mana kedua bakal Pasangan calon sudah sah menjadi Pasangan calon Bupati Dan wakil Bupati,” jelas Dwi Anggraeni selaku Ketua KPU Banyuwangi.
Bacaan Lainnya:
Kadispenad : Pejabat Penerangan Satuan Harus Responsif Terhadap Penanganan Krisis Informasi
Buka Posko Pemenangan, Yusuf-Riza Banjir Dukungan
Konsolidasi pemenangan Ipuk – Sugirah Tingkat Kecamatan Terus Digenjot
Keputusan ini kemudian dikuatkan dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 362/HK.03.1Kpt/3510/KPU-Kab/lX/2020 tentang Penetapan Ipuk fiestiandani Azwar Anas-H. Sugirah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 363/HK.03.1 Kpt/3510/KPU Kab/IX/2020 tentang Penetapan H. Yusuf Widyatmoko dan KH. Muhammad Riza Azizy sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.
Dwi juga menyampaikan bahwa pengambilan nomer urut Paslon akan dilakukan besok pada Tanggal 24 September 2020.
“Besok insyaallah pengambilan nomor Paslon, Setelah itu di lanjutkan masa kampanye pada Tanggal 26 hingga Tanggal 5 Desember,” pungkas Dewi (red)