FILESATU.CO.ID,GIANYAR, BALI -Dalam kasus ini, polisi menangkap dua dari empat pelaku di seputaran Banjar Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Cecep Juarsa (28), warga Kota Bogor Utara yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Selain itu, polisi juga menangkap Prilman Subaya (33), warga Sumedang, Jawa Barat.
- BACAAN LAINNYA :
- Razia Masker, Siapa Takut ??
- Pangdam IX/Udy Cek Tempat Ibadah Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan
- Forpimka Glenmore Lakukan Razia Penertiban Protokol Kesehatan Di Pasar Hewan Glenmore.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla DK 1719 LB dan satu unit sepeda motor Yamaha N Max DK 3473 QG.
Penangkapan para pelaku itu berkat kerja sama Tim IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin AKP Aji Yoga Sekar dan Satreakrim Polres Gianyar yang dipimpin AKP Deni Septiawan.
Menurut AKP Deni Septiawan, pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula dari laporan Permana, warga Jalan Letjen Suprapto No. 08, RT/RW 042/000, Desa Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepada polisi, korban melaporkan kasus pencurian yang terjadi di garasi rumahnya pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 07.00. Saat itu, korban baru bangun dan melihat pintu ruang tamu rumahnya terbuka dan laci-laci berantakan.
Korban kemudian melihat CCTV, ternyata ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah sekitar pukul 02.00 WITA. Korban keluar ke garasi dan melihat mobil Daihatsu Ayla dan sepeda motor Yamaha N Max sudah hilang.
“Selain kendaraan tersebut, korban juga kehilangan dompet warna coklat yang ditaruh di atas bupet, HP Samsung A5 serta 5 buah keris,” kata AKP Deni Septiawan, saat menggelar press release di Mapolres Gianyar, Jumat (25/9/2020).
Berdasarkan laporan tersebut, Reskrim Polres Gianyar dan Resmob Polda Bali melakukan hunting di seputaran Banjar Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Polisi berhasil menangkap Cecep Juarsa dan Prilman Subaya saat bersembunyi di sebuah warung di Banjar Banda.
Sementara dua tersangka lainnya, Nas dan Riki, masih dalam pengejaran polisi. “Lagi dua orang tersangka masih DPO, kami masih lakukan pengejaran,” ungkapnya.
Laporan : Lilik/Sriami.
Sumber : Humas Polres Gianyar.