FILESATU.CO.ID, BULELENG -BALI- Polsek Gerokgak yang tergabung dalam operasi “Aman Nusa Agung II perpanjangan V” Satgas Pencegahanan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng beserta pihak terkait terus lakukan operasi Yustisi di kampung kampung.
Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH bersama 9 orang anggota Polri, jajaran TNI yang Dipimpin Danramil Gerokgak kapten Inf Made Oka bersm 3 personil, dan Satpol PP baik dari Kabupaten Buleleng maupun kecamatan Gerokgak sebanyak 12 orang, beserta Staf masing masing desa yaitu desa Banyupoh dan desa Penyabangan 6 orang, bersama sama bergerak mendisplinkan masyarakat dengan melakukan operasi yustisi gabungan penegakan hukum pencegahan Covid 19, agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dg baik dan benar.
- Bacaan Lainnya :
- Soal Surat Pendataan Perusahaan Pers, Sebaiknya DP Bekerjasama dengan FKPRM yang Tahu Lapangan
- Tekankan Pendisiplinan di Wilayah, Kasdam IX/Udayana Ikuti Rakor Satgas Penanganan Covid19
Seperti Pada hari Senin(28/09/2020) mulai pukul 08.00 wita guna mendukung Kebijakan pemerintah sesuai Peraturan Gubernur no. 46 serta Peraturan Bupati No. 41 tahun 2020 terkait Pendisiplinan dan Penegakan Hukum penggunaan Masker, telah melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum polsek Gerokgak tepatnya dijalan umum desa Banyupoh dan Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak.
Sasaran operasi yustisi ini adalah semua pengendara sepeda motor, mobil penumpang/pribadi, dan Truck yang melintas di Jalan umum Singaraja-Gilimanuk Desa Banyupoh dan Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak.
Dari operasi tersebut terjaring sebanyak 2 ( dua) orang yang kedapatan tidak bermasker, sehingga diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp,.100.000, (seratus ribu rupiah) serta langsung diberikan Masker utk menjaga kesehatan, dan 3 ( tiga) orang dengan sanksi teguran tertulis di karenakan mereka menggunakan masker tidak benar/tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu menggunakan masker dengan hanya menutup dagunya saja.
Ditemui terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan” kegiatan
Ini dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Polsek Gerokgak.
“Kita dukung penuh kegiatan Yustisi ini, semoga Kesehatan segera pulih dan Ekonomi segera Bangkit,” jelas Kapolsek.
Laporan : lskandar/Lilik
Sumber : Humas