Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Gerokgak Lakukan Penegakan Disiplin Dengan Prokes Ketat

FILESATU.CO.ID,BALI (Buleleng) – Pandemi Covid-19 yang semakin meluas perlu adanya upaya terpadu guna menekan penularan dan penyebarannya.seperti yang telah dilaksanakan personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng yang tergabung dalam Team Terpadu bersama unsur TNI, Kecamatan, Satpol PP dan elemen masyarakat lainnya.

Dipimpin kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH dan Kasi Trantib kecamatan Gerokgak I ketut mastra, Spd tim terpadu ini melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Gerokgak, tepatnya di Desa Musi dan Desa Sanggalangit sebagai upaya menekan penyebaran covid-19, Selasa (29/09/2020).

Bacaan Lainnya

“Kami terus bersinergi dengan aparat terkait melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara ketat dan terus menerus dengan lokasi yang berbeda,” ungkap kapolsek Gerokgak.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut ditemukan adanya pelanggaran di desa musi sebanyak 6 Orang, yaitu 5 orang menggunakan masker tidak benar atau tidak sesuai dengan peruntukannya diberikan surat teguran, dan 1 orang tidak membawa masker diberikan sanksi denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), selanjutnya di desa sanggalangit ditemukan pelanggaran 3 orang yaitu memakai masker tidak benar/ tidak sesuai 2 orang diberikan surat teguran dan 1 orang tidak memakai masker diberi tindakan sanksi denda uang sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) .

Disamping itu pula pada saat ini tim terpadu juga bekerja sama dengan Tim satgas gotong royong Desa Penyabangan, telah melaksakan upaya upaya pencegahan dengan melakukan Penyemprotan Disinfektan dilingkungan warga yg terpapar covid 19 yang menjalani Prokes Isolasi mandiri dengan tujuan agar tidak menyebar dan warga sekitar lebih berhati- hati dalam berinteraksi dan mematuhi Prokes.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan “Personil Polsek Gerokgak bersinergi dengan aparat yang tergabung dalam Team Terpadu, bersama sama melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara ketat dan terus menerus dengan lokasi yang berpindah-pindah, hal ini sebagai upaya terpadu atau bersama yg memiliki efek “Covid Prevention” dalam memutus dan menekan penyebaran covid-19, dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru,” jelas Kapolsek.

Laporan : Lilik
Sumber : Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *