Filesatu.co.id, Baturaja, Oku -Sumsel |Ratusan pendemo dari kalangan buruh yang tergabung di KSPSI DPC OKU mendatangi kantor DPRD OKU guna menyampaikan aspirasi bentuk kekecewaannya terhadap diberlakukan nya Undang-undang (UU) Cipta kerja No 11 tahun 2020.Rabu (10/08/2022).
Kedatangan pendemo tersebut diterima langsung oleh wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha,SH dihalaman Gedung DPRD OKU.
Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH menerima langsung kedatangan ratusan aksi Buruh tersebut kemudian mengadakan rapat di gedung DPRD.
“DPRD OKU tetap menolak UU Cipta Kerja bentuk keberpihakan kami selaku wakil Rakyat kepada Buruh Indonesia,”tegas Yudi.
Yudi menambahkan,” DPRD OKU tidak akan merubah pendirian untuk berpihak ke nasip buruh dan menolak UU Cipta Kerja,” tambah Yudi.
Sementara, Ketua DPC KSPSI OKU Amrulah Alamsyah S.E, pihaknya secara tegas menuntut UU Cipta Kerja segera di cabut karena dianggap tidak berpihak kepada nasip para buruh.,”Hari ini kami hadir disini membawa nasip para buruh karena pemerintah tidak berpihak kepada nasip buruh melainkan berpihak kepada para pengusaha tolong cabut dan batalkan UU Cipta Kerja,”ujar Amrullah.
UUntuk diketahui, usai melakukan dialog, tampak ratusan Buruh bersama DPRD menyerahkan simbolis Draf UU Revisi UU no 11 tahun 2020 yang disampaikan wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha,S.H.