FILESATU.CO.ID,(Banyuwangi),Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siliragung, Kabupaten Banyuwangi mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, bertempat di Pendopo Kecamatan Siliragung, Sabtu (12/12/2020).
Rapat pleno yang dimulai pada pukul 13:00 Wib tersebut dihadiri oleh, Camat Siliragung, perwakilan dari Polsek Siliragung, Danramil, Panwascam Siliragung, PPS dan PKD se-Kecamatan Siliragung serta Saksi Paslon 1 dan 2.
- Bacaan Lainya:
- Pemerintahan Desa Kesilir Bagikan 500 Sertifikat dari Program PTSL
- Antisipasi Penyebaran Corona, Puskesmas Siliragung Bagi Bagi Masker
Dalam sambutanya Plt Camat Siliragung, Mujiono SAP mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang bertugas, stakeholder, Polri dan TNI, sehingga pesta rakyat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Kecamatan Siliragung berjalan dengan lancar, aman dan sukses.
“Saya tahu pekerjaan kalian sangat berat, namun semuanya bisa berjalan dengan lancar, aman dan sukses. Itu semua berkat kekompakan panjenengan semua,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua PPK Siliragung, Moh. Gufron Al hakim yang didampingi keempat komisioner PPK menjelaskan, rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten/kota.
“PPK melaksanakan rapat pleno rekapitulasi ini, setelah mendapatkan kotak suara tersegel dari PPS,” jelasnya.
Menurutnya, dalam rapat pleno ini saksi wajib membawa dan menyerahkan surat mandat tertulis yang ditandatangani oleh pasangan calon atau tim kampanye pasangan calon tingkat kabupaten. Lalu, kepada peserta harus datang tepat waktu.
Harapannya, semoga rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan Siliragung ini berjalan dengan lancar, aman dan sukses.
“Jikapun nanti ada data yang tidak cocok antara C.Hasil-KWK dengan C.Hasil Salinan-KWK yang dimilki saksi dan Panwaslu kecamatan, maka akan kita lakukan perbaikan sesuai dengan C.Hasil-KWK,” imbuhnya.
Sementara itu Panwascam Siliragung Suwito juga mengungkapkan bahwa dalam rapat pleno tersebut harus dilandasi dengan ketelitian karena ini termasuk ajang demokrasi yang bergengsi
“Jadi apapun nanti hasilnya, kami mohon terima apapun yang menjadi keputusannya, selagi tidak ada yang keberatan serta tidak ada kesalahan dalam segi penulisan maupun dari segi yang lain,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua PPK Siliragung menambahkan, untuk urutan Desa yang di buka yakni dimulai dari Desa Buluagung, dilanjutkan Kesilir, lalu Seneporejo, lanjut Barurejo dan yang terakhir Desa Siliragung.
“Ketika membuka kotak surat suara penghitungan pastikan tersegel, karena menjaga keamanan kotak suara,” jelasnya.
Adapun seluruh jumlah pemilih di Kecamatan Siliragung (DPT, DPPh, dan DPTb) sebanyak 38.275. Sementara perolehan suara untuk Paslon 1 dan 2 adalah. Paslon 1, Moh. Yusuf Widyatmoko & H. Muhammad Riza azizy memperoleh, 9.027 suara. Lalu paslon 2, Ipuk fiestiandani Azwar Anas & H. Sugirah memperoleh 15.733 suara. Dari 25.129 yang mengunakan hak pilihnya.
(ST)