FILESATU.CO.ID,Bangli,(Bali),Menjelang libur akhir tahun operasi yustisi terus digencarkan dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat terkait penyebaran Covid-19 di wilayah Kintamani.
Kegiatan operasi yustisi gabungan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli ini dilaksanakan di seputaran obyek wisata Penelokan, Kintamani, Bangli. Selasa (15/12/2020).
- Bacaan Lainya:
- Polres Bangli dan Kodim 1626 serta Kajari Gelar Patroli Gabungan
- Gelar Operasi Yustisi Polres Bangli, Ada 3 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring
Pada Kesempatan tersebut Danramil 1626-04/Kintamani Kapten Chb I Komang Gita mengatakan kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
“Sebanyak 46 personel diturunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 10 orang TNI, kemudian 20 orang dari Polri dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Sukadana. Satpol PP ada 8 orang dipimpin oleh Nengah Winaya, Dinas Perhubungan menurunkan 8 orang personel dipimpin oleh I Gede Muliawan serta 1 orang dari Staf Kecamatan Kintamani,”jelas Danramil.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan bahwa sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari.
Sementara sasaran non fisik yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
Operasi tersebut berlangsung selama satu setengah jam dengan menjaring 8 orang pelanggar tanpa menggunakan masker. Sangsi yang diberikan berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik.
Dengan adanya operasi ini kita berharap masyarakat untuk semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Pandemi Covid-19, yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan kita semua”, pungkas Kapten Komang Gita.
Di tempat berbeda, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., mengatakan selaku umat manusia sudah sewajarnya tetap menjaga kebersihan baik diri sendiri maupun lingkungan apalagi dihadapkan situasi virus corona yang mewabah ke sejagad raya ini.
Corona Virus Disease atau yang kita kenal sebagai Covid-19 adalah virus ganas yang menyerang orang dalam kondisi tubuhnya lemah, apalagi yang memiliki penyakit bawaan akan sangat mudah terjangkit virus corona ini.
“Dengan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, rajin cuci tangan, gunakan masker secara benar serta menjaga jarak adalah hal terbaik yang wajib kita lakukan di kondisi pandemi Covid-19,”pungkas Dandim.
Laporan : Lilik/Arifin.
Sumber. : Kapenrem.