Filesatu.co.id, Jember | Tim Kalong Resmob Timur Polres Jember berhasil meringkus dua residivis pembobol Alfamart Alfamart Garahan Desa Garahan Kecamatan Sempolan Kabupaten Jember. yang telah berhasil menggondol uang jutaan rupiah bulan Agustus kemarin. Sabtu (21/10/2023).
Pelaku yang berjumlah tiga orang ini menggunakan mobil sewaan jenis Sigra warna putih berhasil membawa kabur uang tunai Rp. 25 juta, sejumlah rokok dengan berbagai merk, parfum, hand body, hp tablet merk Samsung, galaxi tab dan PDA mobile.
Dari tiga pelaku, dua orang berhasil diringkus, satu orang lagi yang teridentifikasi berinisial J warga Patrang dan satu belum diketahui identitasnya masuk dalam DPO. Pelaku S (39) warga Desa wonoasri Tempurejo Kabupaten jember, mempunyai peran sebagai eksekutor yg masuk ke Alfamart dan yang merusak perangkat lunak cctv. S juga merupakan residivis dengan kasus yang sama spesialis Alfamart TKP Jember.
Sedang HP, (27) , yang beralamatkan di Dsn Pancakarya Ds Ajung kec Ajung yang berperan mem backup keamanan di TKP juga merupakan resedivis pencurian mobil dilapas jember.
Modus dari para pelaku ini, dengan cara membobol tembok toko dan masuk ke dalam toko melalui tembok toilet. Dalam aksinya mereka dengan cepat merusak perangkat lunak CCTV dan berhasil mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalam brankas.
Pihak kepolisian, yang telah lama mengidentifikasi para pelaku ini, berhasil menangkap mereka dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2023. Ketiga tersangka yang telah memiliki catatan kriminal sebelumnya akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap oleh tim Kalong Timur.
Dari tangan pelaku tim Kalong berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah tas rangsel warna coklat yg berisi linggis kecil,kunci roda,alat pahat,kaos untuk penutup kepala,3 karung warna putih,kaos tangan, linggis panjang dan point mobile PDA dan pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tindak pidana kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni, mengungkapkan, “Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Polres Jember yang telah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir. Kami sangat mengapresiasi kerja keras anggota kami yang telah berhasil mengungkap para pelaku pencurian.” Ucapnya. (Togas /AR)