FILESATU.CO.ID, GIANYAR – BALI | Untuk menekan persebaran Covid-19, maka aparat penegak hukum terus bekerja keras dan menghimbau pada masyarakat akan terus menjaga protokol kesehatan, meminimalisir kerumunan di tempat yang sering ada kerumunan salah satunya pasar tradisional di Bali.
Hal ini di lakukan Babinsa Koramil 1616-04/Blahbatuh bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Keramas saat melaksanakan prokes di pasar adat Keramas. Kamis. (10/2/22).
Untuk mencegah penyebaran virus covid 19 varian baru Omicron, Babinsa Koramil 1616-04/Blahbatuh Desa Keramas, Sertu I Wayan Juliawan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Keramas Aiptu i Made Artika, menyambangi pasar adat Keramas untuk mengecek kegiatan di pasar dan pembagian masker.
Dalam kesempatan ini, Babinsa Koramil 1616-04/Blahbatuh Desa Keramas, Sertu I Wayan Juliawan menekankan kepada pengunjung dan pedagang agar selalu mematuhi prokes covid 19 dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumuman.
“Kita ketahui bahwa akhir akhir ini penyebaran virus covid 19 varian Omicron semakin meningkat oleh karena itu kita harus mematuhi prokes sehingga dapat memutus penyebaran virus tersebut dan menjaga imun sehingga kita dapat terhindar dari virus tersebut.,” ujarnya.
Baca Lainnya: Kompak, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Monitoring Vaksinasi Anak Ditingkat SD
Baca Lainnya : Lawan Covid-19, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Tampaksiring Melaksanakan Tracing dan Testing
Selain itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta pejabat desa juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli.
Kegiatan pembagian masker di hadiri, Perbekel, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPMD dan Kepala. kewilayahan se Desa Keramas.
Laporan : Benthar