Filesatu.co.id, Gianyar Bali | Bertempat di Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Kec. Tampaksiring Babinsa dan Tim Tracing melaksanakan 3T (Tracing, Testing, Treatment) terhadap keluarga pasien yang terkonfirmasi Positif Covid 19. Jumat (12/08/2022).
Kegiatan ini dilakukan karena adanya warga yang terkonfirmasi terpapar covid 19. Tim Tracing didampingi Babinsa segera melaksanakan 3T (Tracing, Testing, Treatment) terhadap keluarga pasien yang terkonfirmasi Positif Covid 19, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut dari Puskesmas Tampaksiring, terhadap pihak keluarga/ kontak erat pasien yang telah dilakukan Rapid Antigen dengan hasil Non Reaktif / Negatif, tetap melaksanakan isolasi mandiri selama 5 hari di rumah, sedangkan untuk pihak keluarga yang hasil Tes Rapid Antigennya Reaktif / Positif, dianjurkan untuk isoman selama 10 hari, sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19, bilamana pihak keluarga/kontak erat ada keluhan diharapkan segera melapor ke Satgas Covid Desa atau menyampaikan ke UPTD Puskesmas II Tampaksiring.
Babinsa Koramil 1616-03/Tampaksiring Desa Pejeng Kangin, Koptu Edi, memberikan himbauan kepada pihak keluarga agar selalu mentaati dan mematuhi Prokes Covid-19.
“Melalui 3 M untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”
Laporan : Benthar/hms