Wartawan Adalah Mitra, Bukan Musuh Masyarakat Ataupun Pemerintah

FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG | Pekerjaan menjadi jurnalis atau kuli tinta di Indonesia itu berat. Meskipun Seorang wartawan dilindungi hukum dalam menjalankan tugas kewartawanannya, kenyataannya sampai saat ini masih kerap terjadi kekerasan pada wartawan.

Perlindungan hukum kepada insan pers ini termaktub dalam Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang berbunyi “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Dewan Pers, dari banyak kasus kekerasan kepada wartawan di Indonesia ini paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian, orang tidak dikenal, bahkan dari masyarakat sipil. Dari data yang dirilis Aliansi Jurnalis Independen, pada tahun 2021 ini saja sudah 15 kasus kekerasan kepada wartawan terjadi di Malang. Dan baru-baru ini, tiga wartawan media online di Kota Batu mengalami kekerasan verbal ancaman pembunuhan oleh salah satu oknum masyarakat di wilayah administrasi kota Batu.

Meski kasus ini sudah islah dan kedua belah pihak telah berdamai. Namun, hal ini menjadi satu cacatan penting bagi organisasi pers MOI (Media Online Indonesia) Malang Raya.

Sebagai organisasi pers yang mengawal kasus ini, MOI sangat menyayangkan, masih banyak tindakan-tindakan kekerasan yang dialami oleh wartawan di wilayah Malang Raya. Hal ini menjadi “kabar suram” bagi kehidupan pers dan kewartawannan di Indonesa khususnya di Malang Raya.

Roni A
Kabiro Malang Raya Media Filesatu.co.id

Meski profesi wartawan mendapat perlindungan hukum dengan Undang-undang Pers akan tetapi tindak kekerasan kepada insan pers masih terus terjadi.

Melihat fenomena kekerasan kepada insan pers terlebih pada kasus kekerasan wartawan di Batu yang dalam satu minggu ini menghiasi banyak pemberitaan media, Roni Agustinus Pengurus bidang keorganisasian dan kaderisasi MOI Malang Raya menghimbau kepada insan pers selalu mengedepankan etika jurnalistik dalam setiap laku kerjanya. Selain itu keberimbangan dalam pemberitaan, lanjut Roni adalah hal inti dari laku kerja wartawan.

“Saya menghimbau kepada teman-teman jurnalis supaya mengedepankan etika jurnalistik dalam pemberitaan selain menjunjung tinggi keberimbangan dalam tiap pemberitaan,” terang Roni Agustinus, setelah mengkuti proses perdamaian dan pencabutan tuntutan kekerasan wartwan di Polres Batu, Jumat (30/7/2021).

Sebagai mantan aktifis yang paham dengan keorganisasian dan kaderisasi ini, Roni juga mengatakan bahwa profesi sebagai wartawan adalah profesi yang rentan dan penuh resiko. Oleh karena itulah dirinya berharap wartawan dan insan pers lainnya lebih mengutamakan keselamatan diri. Hal ini dipahami karena banyak kasus kekerasan kepada wartawan yang berujung hilangnya nyawa para kuli tinta ini.

“Wartawan juga harus mengedepankan sisi keamanan, keamanan pribadi maupun keamanan pada saat bertugas,” pinta pria berkacamata ini.

Dengan begitu, lanjutnya Roni berharap kasus-kasus intimidasi, pembrendelan, hingga penghilangan nyawa kepada insan pers tidak terjadi lagi di negara ini.

“Resiko ini harus kita minimalisir supaya kekerasan-kekerasan terhadap jurnalis atau pewarta tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harap Roni.

Roni juga menyampaikan lebih lanjut, bahwa menjadi jurnalis adalah kerja-kerja yang menjunjung nilai-nilai dan etika jurnalistik, selain itu jurnalis dalam tugasnya mendapat perlindungan hukum. Dirinya melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui bahwa kerja kewartawanan adalah ujung tombak dalam mengungkap fakta-fakta kebenaran dan pemberitaan.

“Jadi jurnalis bekerja untuk memverifikasi sebuah informasi, jurnalis bukan musuh masyarakat dan juga bukan musuh bagi pemerintahan. Jurnalis adalah mitra, namun kami sebagai jurnalis juga bekerja untuk mengungkapkan fakta-fakta kebenaran demi sebuah informasi yang valid dan terverifikasi kebenarannya” terangnya.

“Jika ada yang tidak puas dalam pemberitaan, hendaknya menggunakan saluran yang benar. Misalnya dengan menggunakan hak jawab, yang memang telah diatur dalam aturan hukum bagi sengketa pemberitaan,” tutupnya.

Laporan : Nasai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *