Filesatu.co.id-KARAWANG | RENCANA Pemerintah Kabupaten Karwang untuk memperluas Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang diminta untuk dikaji ulang.
Perluasan TPSA Jalupang ini sejak awal sudah ditolak warga, puluhan warga Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Karawang, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa.Warga membentangkan Puluhan poster bernada di depan kantor Desa Wancimekar untuk menolak pelebaran TPSA Jalupang yang dianggap dapat menggangu kesehatan masyarakat.
Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat menemui langsung massa aksi unjuk rasa dan melaksanakan audiensi untuk menampung aspirasi dan keluh kesah warga terkait adanya rencana pelebaran TPSA Jalupang.
Dikatakannya, Pemdes Wancimekar akan mengakomodir keinginan masyarakat yang menolak rencana pelebaran TPSA Jalupang.
“Berdasarkan kesepakatan bersama warga, Kami Pemdes Wancimekar menegaskan menolak pelebaran TPSA Jalupang, karena di khawatirkan akan kesehatan warga dan bau yang tidak sedap yang ditimbulkan dari sampah yang berasal dari TPSA Jalupang,”ucapnya.
Usai beraudiensi dengan warga, Kepala Desa Wancimekar membacakan surat kesepakatan bersama yang ditandatanganinya bersama warga, yang isinya menolak pelebaran TPSA Jalupang dan Pemdes Wancimekar akan menginformasikan kepada warga perkembangan rencana pelebaran TPSA. ***