Filesatu.co.id – KARAWANG | ALAT Peraga kampanye (APK) milik Calon Anggota DPR RI Dapil VII Jabar Waras Wasisto dan Bendera PDI Perjuangan yang berada di wilayah Dusun Krajan 1 B Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Waras Wasisto menilai aksi perusakan APK miliknya telah mencoreng demokrasi. Menurutnya perusakan APK itu diatur dalam PKPU nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 Pasal 72 ayat (1) huruf g yang berbunyi bahwa pelaksana kampanye Pemilu, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta Pemilu.
“Tindakan yang mencoreng kondisi demokrasi di Jawa Barat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap upaya perusakan alat peraga kampanye kami berupa baliho dan banner. Sudah jelas sekali diatur dalam pasal 521 bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (1) huruf a hingga huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000, ” kata Caleg DPR RI Dapil VII Jabar.Dia meminta aparat penegak hukum untuk dapat mengungkapkan pelaku pembakaran itu. Menurutnya, perusakan atribut kampanye dapat menciderai pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali.
“Demi untuk kenyamanan dan terlaksananya pesta demokrasi Pileg dan Pilpres yang santun, kami mohon kiranya dapat ditindak, diungkap, pelaku teror demokrasi yang sangat meresahkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku,” ujar Waras Wasisto .
Ditambahkan Caleg DPR RI Dapil VII Jabar ini, aksi oknum yang merusak APK Caleg di Karawang kian meresahkan. Pasalnya, aksi tersebut membuat warga saling curiga. Bahkan juga antar peserta pemilu, jika tidak segera diatasi bisa merembet dan meluas sehingga akan memicu persoalan baru.
“Kami masih diam, tetapi jika tidak bisa diatasi kami akan bersikap,” tegasnya.
Karena itu, Waras Wasisto meminta polisi dan Bawaslu untuk turun ke lapangan, termasuk melakukan patroli, tangkap siapa saja pelaku. Pihaknya juga mengimbau jajaran APH untuk menangkap pelaku pembakaran APK Caleg serta menyerahkan tersangka ke polisi.
Waras Wasisto juga mengajak Kader PDI Perjuangan lainnya di Karawang untuk melakukan hal yang sama.
“Siapapun pelakunya, tangkap dan serahkan ke aparat penegak hukum. Sehingga ke depan tak ada lagi upaya provokasi. Kita berikan waktu ke teman- teman polisi dan Panwaslih untuk bekerja. Mari semua kita ciptakan suasana damai dan aman di Karawang khususnya, Jawa Barat umumnya,” tandasnya. ***