Filesatu.co.id, SIDOARJO | SEORANG driver taksi online berinisial PJ (47) warga Keputran, Surabaya dibegal penumpangnya berinisial ML (23 tahun) yang juga seorang wanita asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, mengatakan kasus ini berawal pelaku memesan taksi online lewat ponsel orang lain pada pukul 08.30 WIB. Dia kemudian dijemput dari toko print di Jalan Raya Mulyosari, Surabaya menuju Perumahan Royal Park Residence Gunung Anyar.
“Dari situ kemudian dia pesan indrive melalui hp orang lain, dia memang sengaja tidak pakai hp nya sendiri, meminjam hp milik orang lain menuju ke daerah Gunung Anyar,” kata Harsya kepada media online filesatu, Selasa (1/10).
Tidak lama, korban datang dengan mobilnya yaitu Daihatsu Sigra berwarna putih. Pelaku langsung masuk ke dalam mobil duduk di belakang kursi korban layaknya sebagai seorang penumpang.
Ialu menuju tujuan yang dipesan oleh pelaku. Sesampainya di kawasan perumahan tersebut, pelaku tiba -tiba melalukan menjerat leher korban menggunakan tali tasnya
korban ini melawan, akhirnya pelaku mengeluarkan sebila pisau yang sengaja dia bawa dari rumah, di dalam tasnya diambil pisau ditusuk ke bagian leher korban. Akhirnya korban berontak lagi, dia kesakitan, turun lah keluar dari mobil. Mobil akhirnya dibawa dan dikuasai pelaku dibawa kabur. Diduga (korban) ditusuk beberapa kali,” terangnya.
Ketika korban keluar dari mobilnya dengan kondisi leher tertancap pisau, pelaku lalu mengambil paksa mobil tersebut dan berusaha kabur. Namun, pelaku tak tahu jalan keluar dari perumahan tersebut.
Saat itu juga korban berteriak minta tolong dan banyak menarik perhatian warga di sekitar.
“Berhubung dia tidak tahu jalan, dia malah keluar ke daerah Perumahan Royal Park di Jalan Raya Modern Gunung Anyar Emas. Dari situ dia merasa panik karena diteriaki korban. Menabraklah ke mobil warga sekitar sampai roda depannya tidak sampai digerakkan, otomatis terhenti,” ucapnya.
Setelah terjebak, pelaku lalu keluar dari mobil tersebut dan berusaha melarikan diri. Diketahui satpam perumahan lalu mengejar pelaku dan menangkapnya. Sementara korban masih tergeletak di jalan perumahan itu.
“Kami dihubungi, ke sana sisir TKP dan menemukan korban tergeletak pinggir jalan dengan ada pisau masih tertancap di lehernya. Korban kami bawah ke RSUD dr. Soetomo Surabaya dan masih dirawat intensif,” ujarnya.
Motif Pelaku
Pelaku dibawa ke Polsek wilayah Gunung Anyar beserta barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra. Dari keterangan pelaku, ia melakukan pembegalan itu karena hendak menjual mobil korban.
“Motif sementara pelaku ingin menguasai mobilnya dan menjual mobilnya secara online Rp 50 juta. Dia butuh uang untuk pergi ke luar negeri, Australia, untuk liburan sekaligus bekerja di sana,” ungkapnya
Selain itu, pelaku juga sempat mengaku bahwa dirinya beraksi dengan tiga orang lainnya. Namun, setelah diselidiki ia ternyata berbohong untuk mengelabui petugas.
“Dari pengakuan awal ada beberapa komplotannya 3 orang lagi sudah kabur. Kita kejar pelaku lain ternyata setelah kita dalami dan interogasi ternyata dia pelaku tunggal. Itu hanya alibi dia untuk mengelabuhi polisi agar tidak fokus ke dia,” ungkapnya.
“Dari satu tim kita bergerak di belakang GM. alibi dia teman -temannya standby di sana, setelah kita cari ternyata tidak ada apa-apa,” tambahnya.
Saat ini, inisial ML telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Gunung Anyar. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. ***