FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG |Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kembali digelar ditengah PPKM Level 4, Rabu (28/7/2021). Rapat dimulai pukul 16.27 WIB dan dilaksanakan melalui video conference. Paripurna hari ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD I Made Rian Diana Kartika dan dihadiri oleh Forpimda, Anggota DPRD, OPD serta awak media di tempat masing-masing.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 disampaikan secara langsung oleh Walikota Malang Drs. H. Sutiaji. Dalam kesempatan ini Walikota Malang menyampaikan ringkasan KUA-PPAS APBD 2022 sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam aspek pendapatan daerah 2022.
Pemerintah Kota Malang pada tahun 2022 menargetkan APBD sebesar 2,3 triliun. Proyeksi pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah. Adapun PAD terdiri dari hasil pajak daerah yang diproyeksikan sebesar 895,493 miliar. Sedangkan hasil retribusi daerah diproyeksikan sebesar 66,313 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga diproyeksikan sebesar 25,477 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang diproyeksikan sebesar 64,633 miliar.
Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 1 triliun 20 miliar dan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar 166,868 miliar. Sementara itu lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan asli ysng sesuai dengan ketentuan perundang-undangan diproyeksikan sebesar 65,818 miliar rupiah.
“Namun dalam aspek belanja daerah pada tahun 2022 dilakukan rasionalisasi, mengingat PAD tahun 2022 mengalami penurunan. Adapun target belanja daerah Kota Malang tahun 2022 adalah sebesar 2 triliun 409 miliar rupiah,” kata Sutiaji
“Dari uraian tersebut diketahui bahwa proyeksi pendapatan lebih kecil dari proyeksi belanja, sehingga terdapat selisih kurang sebesar 104 miliar. Dimana selisih atau kekurangan belanja ini akan dipenuhi dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya,” tambah Walikota yang berasal dari Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut Sutiaji menyampaikan sesuai dengan prediksi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Timur, bahwa pandemi akan berakhir pada tahun 2022. Maka pemerintah Kota Malang menentukan tema tahun anggaran 2022 yaitu meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar, pemantapan industri kreatif masyarakat, dan pemulihan sosial ekonomi serta peningkatan infrastruktur yang terintegrasi.
“Tentu prediksi yang kami canangkan dengan semua aspek yang kita perhitungkan, serta tinjauan akademis yang kita terapkan bersama-sama, akan tetap sulit diprediksi dalam situasi pandemi. Prediksi-prediksi pendapatan tersebut akan terus berkembang dan perlu mendapatkan saran serta arahan juga kerjasama dan sinergitas yang baik,” Sutiaji menutup paparannya.
Terpisah Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika setelah rapat paripurna menyampaikan tanggapan atas penjelasan Walikota tentang KUA-PPAS TA 2022 kepada awak media.
“Setelah paripurna hari ini, baru bisa kita bahas secara resmi. KUA-PPAS ini yang membahas secara otomatis adalah badan anggaran. Kedepan kami akan lakukan kajian-kajian, setelah itu kami akan melakukan hearing-hearing bersama OPD-OPD,” jawab pria asal pulau dewata ini.
Ketua DPRD Kota Malang juga memberikan keterangan bahwa dirinya belum bisa menyampaikan apakah KUA-PPAS ini sudah seimbang atau belum karena ini masih merupakan usulan awal. Sehingga hal tersebut belum bisa dinilai secara proposional.
“Namun melihat globalnya 2,3 triliun yang mengalami penurunan, kami tidak serta merta menyetujui hal tersebut. Kami punya hak untuk menaikkan dan menurunkan,” tegas Made kepada awak media.
“Dengan melihat potensi APBD tahun 2022, kita tetap harus optimis bahwa kita harus bisa mencapai 2,5 triliun. Karena jika anggaran turun, dan belanja turun, kebutuhan untuk masyarakat ada yang diturunkan. Jika belanja pegawai yang tetap namun anggaran turun, maka kepentingan untuk masyarakat yang dikurangi. Kami tidak menginginkan hal tersebut,” Made menjelaskan.
Lebih lanjut Ketua DPRD menerangkan bahwa biasanya akan ada penyesuaian-penyesuaian terhadap target. Baik itu target pendapatan, target belanja , DAK maupun DAU. “Kami akan sesuaikan semuanya dalam proses-proses selanjutnya di rapat-rapat DPRD,” tutup politisi asal PDI Perjuangan.