Walikota Blitar Sampaikan LKPJ Tahun 2024, Apresiasi Catatan dari DPRD Karena Sangat Berguna Bagi Kinerjanya

Filesatu.co.id, Kota Blitar | Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun 2024, Jumat ( 07/03/2025 ) malam.

Bacaan Lainnya

LKPJ Walikota Blitar tahun 2024 di sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Gedung Graha Paripurna, yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim didampingi Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Blitar.

Selain Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, tampak hadir Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba, jajaran Forkopimda, Sekda Kota Blitar, Asisten dan Staf Ahli, serta Kepala OPD Kota Blitar.

Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin dalam wawancaranya mengatakan bahwa, Rapat Paripurna hari ini adalah Laporan LKPJ dan Penetapan Persetujuan Bersama atas Raperda Kota Blitar Tentang Penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman .

”Kami mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar yang telah membahas dan menetapkan juga memberikan catatan catatan yang bagus untuk perjalan Kota Blitar,” ungkap Walikota Blitar Syaugul Muhibbin.

Walikota Blitar Syaugul Muhibbin yang akrab di panggil Mas Ibin ini, juga mengapresiasi catatan catatan dari pihak DPRD Kota Blitar, karena sangat berguna bagi kinerja kami sehingga kami bisa menindak lanjuti catatan-catatan tersebut dengan baik dan segera kita folow up catatan catatan teman-teman di fraksi .

Terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Blitar Tentang Penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, mas Ibin menyatakan Perda ini sudah dicanangkan dan sudah di bahas oleh Walikota terdahulu Bapak Santoso,” tandasnya.

Perda tersebut untuk detailnya kami belum begitu menguasai, akan tetapi kami akan melihat serta mempelajari dan kami akan segera menindak lanjuti dalam bentuk Per- Wali untuk hal seperti itu, pungkas Walikota Blitar Syaugul Muhibbin .

Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim mengawali pidatonya saat memimpin rapat sidang Paripurna menyampaikan bahwa, hari ini kita mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Walikota Blitar tahun 2024 dan Penetapan Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Blitar Tentang Penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Dalam pertanggung jawaban laporan Walikota Blitar tahun 2024, DPRD Kota Blitar telah melakukan serangkaian pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Blitar, yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD Kota Blitar pada rapat Paripurna penetapan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Blitar tahun 2024 pada tanggal 6 Maret 2025.(Pram/Adv/Kmf-Kota).

Tinggalkan Balasan