Filesatu.co.id, Blitar | Wali Kota Blitar Santoso mengikuti Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Blitar. Rapat paripurna mengagendakan dua pembahasan yaitu:
Penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggung Jawaban Tahun anggaran 2021 dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender
Penyampaian tanggapan / Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi, Senin, (06/06/2022).
Ada beberapa pandangan umum fraksi fraksi terhadap langkah langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar, baik pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Blitar Santoso menjelaskan, memang Silpa pada tahun anggaran 2021 sangat besar yaitu 239 M. Hal ini disebabkan ada beberapa OPD yang penyerapannya belum maksimal. Sehingga ditahun 2022, akan mengalokasikan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) semaksimal mungkin.
“Dan perlu diketahui, sisa itu untuk persiapan kegiatan Pemilu 2024, dan tiap tahun harus di saving sebagian dari anggaran tersebut dengan tujuan dapat meringankan beban di tahun 2024 nanti. Karena kita ketahui tahun 2024, ada tiga momentum besar yang akan menyerap anggaran APBD yang cukup besar yaitu Pileg, Pilkada dan Pilpres,” ungkap Santoso.
Menanggapi pandangan umum fraksi perihal lambatnya pekerjaan fisik, Wali Kota Santoso menjelaskan, memang banyak pertimbangan karena tidak ingin timbul masalah makanya beberapa OPD melakukan penyerapannya pada triwulan ketiga dan keempat. Hal ini disebabkan rekanan rekanan tersebut tidak mau dan cenderung mengerjakan pada triwilan ketiga dan keempat.
“Nanti kita akan maksimalkan dari tim percepatan penyerapan anggaran kota blitar, agar mereka bisa mendorong, memotivasi agar segera dilakukan penyerapan anggaran tersebut. Hal tersebut dengan dibuktikan oleh Pemkot Blitar yang telah mendapatkan tiga penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pengelolaan keuangan tertinggi diseluruh Indonesia. Ini sebagai bukti bahwa pemerintah kota Blitar betul betul profesional dalam pengelolaan keuangan,” paparnya.
Selanjutnya menanggapi pandangan umum fraksi tentang kesetaraan gender, Santoso mengungkapkan, kota Blitar telah membuktikan dengan memperoleh penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) untuk yang ketiga kalinya.
Santoso memaparkan, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.
“Pemkot Blitar sudah mempersiapkan Perda untuk Panyetraan Gender, karena perda tersebut digunakan sebagai bukti dan juga sebagai payung hukum,” ungkapnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Elly Hidayah Vitnawati dan Wakil Ketua Agus Junaidi, serta dihadiri Sekda Kota Blitar, Forkompimda serta OPD dilingkungan Pemkot Blitar.(Pram/adv/kmf).