Filesatu.co.id, Kota Blitar | Wali Kota Blitar H. Santoso, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2022. Penyampaian LKPJ dilakukan Wali Kota Santoso pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim di ruang Paripurna DPRD, Jumat, (03/03/2023).
Rapat paripurna itu juga dihadiri Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah Kepala OPD Pemerintah Kota Blitar, Para Asisten, Staf ahli dan Camat.
“Alhamdulillah semuanya telah saya sampaikan secara rinci program-program yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2022,” ungkap Pak San panggilan akrab Walikota usai rapat paripurna.
Wali Kota Santoso melanjutkan bahwa, banyak program-program yang telah dilaksanakan oleh OPD, sekaligus penghargaan – perhargaan yang berhasil diraih Pemerintah Kota Blitar tentunya menjadi tolak ukur sukses pelaksanaan kegiatan.
“Untuk laporan selengkapnya, sudah kita tuangkan ke dalam laporan LKPJ, selanjutnya dilaksanakan pembahasan oleh legislatif,” jelas Wali Kota Santoso.
Wali Kota Santoso menyampaikan, pada 2021 hingga 2022 masih dalam pandemi, sehingga kegiatan ekonomi di masyarakat masih mengalami penurunan. Disamping itu juga ada surat permohonan keringanan pajak.
“Tentu, konsekuensinya menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, akan tetapi saat ini penguatan dan kegiatan ekonomi kerakyatan terus dibina guna mempercepat pemulihan dan peningkatan taraf hidup masyarakat Kota Blitar, melalui berbagai kegiatan,” pungkas Wali Kota Santoso.(Pram/Adv).